Dua tersangka pencurian pulsa diperiksa Bareskrim
Merdeka.com - Tersangka kasus pencurian pulsa NHD yang juga Dirut PT CN serta tersangka lainnya WMH dari PT M tengah diperiksa Bareskrim Mabes Polri. Keduanya diperiksa terkait peran mereka dalam memasarkan produk yang bermuatan penipuan itu.
"Sudah diambil keterangan 88 orang saksi. Empat orang pelapor, 3 orang yang menguatkan pelapor, PT T 4 orang, konten provider 77 saksi," ujar Irjen Pol Saud Usman Nasution pada wartawan di kantornya, Jakarta (08/03).
Sampai saat ini, Polri sudah menetapkan 3 tersangka dalam kasus pencurian pulsa ini. Ketiganya berinisial NHD, WMH serta KP dari pihak provider.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim berencana memeriksa KP. Namun dengan alasan kesehatan, KP mangkir. Rencananya Senin depan pejabat teras PT T ini akan dipanggil lagi Senin mendatang.
Kasus pencurian pulsa ini bermula dari pengaduan masyarakat akan adanya konten premium yang menyedot pulsa mereka. Beberapa pelanggan mengikuti layanan tertentu, tetapi kemudian pelanggan tidak bisa keluar atau unreg. Pulsa pelanggan pun terus terpotong.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024
Bagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaKASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024
Sebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perludem: Keterwakilan Perempuan di Hasil Pileg 2024 Meningkat
Angka keterwakilan perempuan dalam hasil Pileg DPR 2024 meningkat menjadi 22,1 persen atau 128 kursi dari 580 kursi DPR
Baca SelengkapnyaPakar Nilai Berdasarkan UU, MK Tak Berwenang Tangani Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu
Penanganan pelanggaran atau kecurangan secara TSM itu ranahnya ada di Bawaslu, bukan MK.
Baca SelengkapnyaDaftar Kementerian yang Siap Kirim PNS ke IKN, Totalnya 2.505 Orang
ASN yang ditugaskan ke IKN akan mulai pindah secara bertahap
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaAwas! PNS Tidak Netral Saat Pemilu Terancam Penundaan Kenaikan Pangkat hingga Mutasi
Mengingat dalam waktu dekat akan ada pemilihan umum mulai dari pilpres, pileg dan pilkada serentak.
Baca SelengkapnyaBareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca Selengkapnya