Dua residivis pengedar ganja dibekuk di Cipete
Merdeka.com - Petugas Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan, Minggu (26/2) malam, berhasil menangkap dua pengedar ganja yang biasa beraksi di kawasan Cipete, Cilandak dan Kebayoran Baru. Ganja seberat 1 Kg berhasil disita petugas dari tersangka berinisial AY (30) dan KH (31), yang mengaku memperoleh barang haram itu dari Depok.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Ferlin Lumbantoruan, mengatakan, kasus ini awalnya terungkap dari informasi masyarakat yang menyebut di kawasan Blok A sering dilakukan transaksi jenis ganja.
Petugas kemudian menyelidiki laporan tersebut dan berhasil meringkus KH dengan barang bukti dua paket kecil daun kering ganja. KH kemudian mengaku mendapat barang haram itu dari AY.
"AY kemudian kami ringkus di kontrakannya, Jalan Damai Raya, Cipete, Cilandak Jakarta Selatan. Dari AY berhasil diamankan Ganja seberat 1 kg disembunyikan dalam tas. Keduanya merupakan residivis," kata Ferlin kepada wartawan, Senin (27/2).
(mdk/tts)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar
Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaSatu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi
Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaJual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi
Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaPuluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaWarga Cimanggis Ditemukan Tewas Membusuk dalam Kamar Kos di Pondok Cina Depok
Sesosok mayat pria ditemukan dalam kondisi membusuk dalam kamar kos di Jalan Jambu, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok, Kamis (8/2).
Baca SelengkapnyaGanjar Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Ganja Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Baca SelengkapnyaKonsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaLima Petugas Pemilu di Depok Jatuh Sakit akibat Kelelahan
Lima Petugas Pemilu di Depok Jatuh Sakit akibat Kelelahan
Baca Selengkapnya