Dua PNS Bogor yang ditangkap KPK masih misterius
Merdeka.com - Pemkab Bogor masih menelusuri kebenaran identitas dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Staf Pemkab Bogor yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rest area Sentul, Tol Jagorawi, Bogor, Selasa (16/4.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Pemkab Bogor Erwin Suryana mengatakan, sejak adanya kabar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, pihaknya langsung menelusuri kebenaran adanya keterlibatan PNS.
"Kita hingga saat masih menelusuri sejauh mana yang bersangkutan, baik identitas, status, dinas atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mana, belum diketahui," ujar Erwin.
Lebih lanjut ia menjelaskan jika benar dua atau tiga PNS/CPNS atau honorer di lingkungan Pemkab Bogor, maka pihaknya siap memberikan bantuan moril dan pendampingan hukum.
"Kita masih mempertanyakan juga, kalau benar ternyata dua orang tersebut staf Pemkab Bogor, mereka bertindak atas nama per orangan, atau instansi. Kalau membawa instansi kita siap memberikan dukungan moril dan hukum. Tapi kalau pribadi mereka harus bertanggungjawab sendiri, dan kita akan berikan sanksi sesuai aturan kepegawaian yang berlaku," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tim penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan operasi tangkap tangan, terkait kasus dugaan suap pengurusan lahan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam operasi itu, KPK berhasil menangkap tujuh orang.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, tujuh orang ditangkap itu berinisial STT (Direktur PT GP), supir STT, W (swasta), supir W, N (terkait PT GP), U (pegawai di Pemerintah Kabupaten Bogor), I (swasta). Mereka ditangkap pukul 17.00 WIB.
"Mereka ditangkap di Rest Area (tempat istirahat) di kawasan Sentul, Tol Jagorawi," kata Johan, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Selasa (16/4).
Dalam penangkapan, lanjut Johan, STT memberikan uang kepada U. Duit itu diduga sebagai suap buat pengurusan izin lokasi lahan. Dia melanjutkan, ketujuh orang itu kini sedang menjalani pemeriksaan.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penerimaan PPPK Segera Dibuka, Pemkab Bogor Usulkan 2.235 Formasi
Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan 2.235 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi
Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Warga Bawa Spanduk Ditangkap saat Jokowi Kunjungan Gunungkidul, Hasto: Kami Tunggu Respons Bapak
Hasto sangat menyesalkan intimidasi yang dilakukan oknum aparat terhadap kader PDIP, pada tingkatan yang paling bawah.
Baca SelengkapnyaJokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa
Menurut Jokowi, setiap daerah harus menonjolkan keunggulan yang dimiliki agar setiap daerah memiliki perbedaan.
Baca SelengkapnyaKPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaOJK Mau Pangkas 500 BPR, Ketua LPS: Kita kan Kaya, Punya Cukup Dana Bayar Klaim Simpnan
Purbaya menilai, jika OJK melakukan pemangkasan dari 1.500 BPR menjadi 1.000 BPR dalam waktu serentak, dia lebih mengkhawatirkan pihak OJK.
Baca Selengkapnya