Dua penyuap auditor BPK siap jalani sidang vonis kasus suap WTP
Merdeka.com - Dua terdakwa kasus suap terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Sugito dan Jarot Budi Prabowo, bakal hadapi sidang vonis majelis hakim, Rabu (25/10). Jaksa Penuntut Umum menuntut kedua terdakwa dengan dua tahun penjara.
Sugito dan Jarot Budi Prabowo dituntut dua tahun penjara lantaran dianggap terbukti menyuap dua auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli.
"Terhadap terdakwa Sugito dua tahun denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan juga terhadap terdakwa Jarot 2 tahun denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan," ucap jaksa KPK Ali Fikri saat membacakan tuntutan dua terdakwa di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10).
Dalam tuntutannya, jaksa melampirkan hal hal yang meringankan dan memberatkan. Hal yang meringankan, keduanya mengaku dan menyesali perbuatannya menyuap dua penyelenggara negara guna mendapat opini WTP.
"Sementara hal yang memberatkan, keduanya tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi," ujarnya.
Dari tuntuan tersebut, jaksa penuntut umum KPK menerapkan Pasal 5 ayat 1 huruf a undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Pasal tersebut merupakan dakwaan alternatif pertama yang didakwakan jaksa terhadap Sugito dan Jarot.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaOTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring
Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaAkal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut
Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaPejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaBegini Modus Pengajuan Fiktif Nakes Saat Covid-19 di RSUD Pelabuhanratu
Hasil audit BPKP Jawa Barat kerugian negara mencapai Rp5.400.557.603.
Baca Selengkapnya