Dua pembunuh desainer ditangkap saat masuk hotel di Bali
Merdeka.com - Dua pelaku pembunuhan desainer Ahmad Rio Suharsa alias Rio Byrio (37), RVS dan VY ditangkap di Bali. Kedua pelaku ditangkap saat memasuki sebuah hotel.
RVS dan VY diringkus di hotel dekat terminal Ubung, tepatnya di Jalan Pidada Denpasar, Senin (10/12). "Kedua pelaku pagi tadi langsung diterbangkan ke Semarang," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hariadi, Senin (10/12).
Dia menjelaskan, tim Polwiltabes Semarang telah tiba di Bali sejak Minggu (9/12). Mereka kemudian berkoordinasi dengan Polda Bali untuk menangkap kedua pelaku.
Dalam pengejaran, kedua pelaku berhasil diketahui berada di jalan Teuku Umar Denpasar, Minggu (9/12) malam.
Tim gabungan lalu membuntuti RVS dan VY sampai ke hotel di jalan Pidada dan sekitar pukul 04.00 berhasil ditangkap. "Kami hanya diminta bantuan, proses selanjutnya diserahkan ke kepolisian Semarang," pungkas Hariadi.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaMomen Pegawai Hotel di Bali Gagal Pertahankan Tulisan dari Bunga di Kolam Renang saat Hujan Ini Viral, Bikin Nyesek
Berusaha melindungi hasil karyanya, mereka menutup kolam dengan terpal. Sayang, hal ini tak berhasil dan tetap hancur.
Baca SelengkapnyaPengusaha Teriak, Pajak 40% Ancam Geliat Bisnis Spa di Bali
Pengusaha menilai kenaikan itu tergesa-gesa. Padahal Bali saja bangkit usai pandemi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran
Kelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca SelengkapnyaKedatangan Cawapres Gibran di Bali Disambut Spanduk Sindiran
Gibran datang ke Bali. Sejumlah spanduk dipasang di Kota Denpasar
Baca SelengkapnyaPengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaKeluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Baca SelengkapnyaCapres Prabowo akan Kaji Pembangunan Bandara di Bali Utara
Prabowo mengajak tokoh-tokoh Bali berkumpul tanpa memandang partai, organisasi mana dan institusi untuk merumsukan pembangunan Bali ke depan.
Baca SelengkapnyaPariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024
Setelah sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, pariwisata Bali telah bangkit kembali pada tahun 2023.
Baca Selengkapnya