Dua Pegawai Dianiaya, KPK Tegaskan 'Alasan Apapun, Tidak Boleh Main Hakim Sendiri'
Merdeka.com - Dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianiaya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, kemarin, saat sedang melakukan penyelidikan adanya dugaan tindak pidana korupsi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, awalnya lembaga antirasuah menerima informasi akan terjadinya tindak pidana korupsi di hotel tersebut. KPK kemudian menugaskan dua pegawainya untuk menyelidiki kebenaran laporan tersebut.
"Pegawai ini ditugaskan secara resmi oleh KPK, setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang indikasi tindak pidana korupsi," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/2).
Febri mengatakan, dua penyelidik KPK kemudian mendatangi Hotel Borobudur pada Sabtu 2 Februari 2019. Saat hari berganti, Minggu 3 Februari 2019 dini hari, dua penyelidik tersebut diinterogasi sekelompok orang.
"Pegawai KPK dibawa ke satu tempat di hotel tersebut, bertanya beberapa hal sampai akhirnya pegawai KPK menyatakan kami ditugaskan secara resmi dan merupakan pegawai KPK," kata Febri.
Meski dua penyelidik tersebut sudah memperlihatkan kartu identitas, sekelompok orang tersebut tetap menganiaya hingga akhirnya dua penyelidik itu dilarikan ke rumah sakit untuk dioperasi.
"Ini yang saya kira kami sesalkan, karena atas alasan apapun juga, apalagi kalau dibaca dari pernyataan yang disampaikan oleh pejabat di Papua itu dikatakan hanya karena mengambil foto. Tapi atas alasan apapun juga tidak diperbolehkan melakukan tindakan main hakim sendiri," kata Febri.
Diketahui dua penyelidik KPK dianiaya oleh sekelompok orang saat menelisik adanya tindak pidana korupsi di Hotel Borobudur. Saat itu sedang terjadi rapat antara Pemprov Papua dengan DPRD Papua terkait review RAPBD Papua.
"Untuk menindaklanjuti KPK resmi laporkan ke Polda Metro Jaya, sudah diterima di sentra pelayanan terpadu dan setelah melaporkan akan ditangani oleh pihak jatanras krimum PMJ," kata Febri.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini
Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaUsai Minta Maaf, 78 Pegawai KPK Terlibat Pungli Terancam Sanski Disiplin
78 Pegawai KPK itu sebelumnya meminta maaf secara terbuka telah melakukan pungli di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit
Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaKeji! PNS KPPN Cabuli dan Setubui Adik Ipar Bertahun-tahun, dari TK Hingga kini Berusia 23 Tahun
Setelah menahan ketakutan bertahun-tahun, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnya