Dua orang di Malang tewas usai pesta miras Trobas, penjual diciduk
Merdeka.com - Seorang penjual minuman keras berinisial, HS (40), diamankan setelah racikannya menewaskan dua orang pelanggan. Pria warga Dusun Durmo, Desa Bantur, Kecamatan Bantur itu ditangkap saat berada di kediamannya, Senin kemarin.
Panit Reskrim Polsek Gondanglegi Kabupaten Malang, Ipda Heriyani, mengatakan, dari pelaku disita barang bukti berupa satu botol besar dan kecil miras jenis trobas, dan jeriken ukuran 20 liter. "HS dibawa ke Mapolsek Gondanglegi untuk menjalani pemeriksaan," kata Heriyani, Selasa (11/7).
Sembilan orang berpesta miras di rumah SD alias KT. Miras tersebut didapat setelah membeli dari HS, dikenal sebagai penjual minuman keras.
Usai pesta miras oplosan tersebut, dua orang meninggal dunia yaitu SD alias KT (38) dan BK (28), warga Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi.
Korban SD alias KT tewas pada Minggu (9/7) sekitar pukul 01.00 WIB, sedangkan BK menyusul pada pukul 05.30 WIB. Keduanya sempat mendapat pertolongan di RSUD Kanjuruhan Kepanjen, sebelum kemudian merenggang nyawa.
Sementara tiga orang lainnya mendapat perawatan di rumah sakit sama, yakni AK (26), BS (25), serta ED (28). Sedangkan empat lainnya yakni HW (48), SY (46), MS (40) dan HN (35) tidak mengalami masalah usai minum miras.
Saat kejadian, polisi menyita sekitar 10 liter miras sebagai barang bukti.â¬
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mabuk Berat Usai Pesta Miras Malam Tahun Baru, Pemuda Tertidur di Rel Berujung Tewas Ditabrak Kereta
Saat akan melintas di lokasi kejadian dan melihat beberapa orang berada di rel kereta api, masinis segera membunyikan suling lokomotif berulang-ulang agar orang
Baca SelengkapnyaTragis! 2 Balita di Simalungun Tewas Terbakar di Rumahnya, saat Orang Tua Pergi ke Warung
Ketika kebakaran kedua balita malang tersebut sedang tertidur dengan kondisi rumah dikunci dari luar
Baca SelengkapnyaPerempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium
EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bikin Geger! Pria di Malang Ditemukan Tewas dengan Pisau Tertancap di Leher, Wanita Luka Lebam
Polres Malang langsung menggelar olah TKP di lokasi kejadian untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Baca SelengkapnyaDunia Memang Keras, Anak Usia 13 Tahun Jualan Bakso Keliling Dapat Komisi Segini Jika Dagangannya Habis
Rela merantau, ia setiap harinya harus menjual dagangan baksonya.
Baca SelengkapnyaGurihnya Menjes Goreng, Makanan Berbahan Dasar Kedelai di Jawa Timur
Menjes umumnya digoreng dengan tepung dan dimakan dengan cabai rawit.
Baca SelengkapnyaTragis! Ibu Muda Nekat Ajak Anak Tenggak Racun Tikus Usai Diancam Cerai, Berujung Balitanya Tewas
Pada awal kejadian (31/1), tersangka sempat mengaburkan penyebab kematian korban dengan mengaku tidak tahu terkait penyebab meninggalnya sang anak.
Baca SelengkapnyaSadis! Ayah di Muara Baru Banting Anak hingga Tewas, Pelaku Dikenal Tempramen dan Pecandu Narkoba
Bocah di Muara Baru, Jakarta Utara tewas dibanting sang ayah Usmanto (43).
Baca SelengkapnyaPasien Kritis Meninggal Akibat Ditolak RS di Malang, Begini Penjelasan Rumah Sakit
Pasien Kritis Meninggal Akibat Ditolak RS di Malang, Begini Penjelasan Rumah Sakit
Baca Selengkapnya