Merdeka.com - Keluarga korban pelecehan seksual yang terjadi di sebuah gereja di Depok menerima restitusi. Pemberian restitusi diserahkan Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sri Kuncoro di Kejari Depok.
"Alhamdulillah. Setelah kita masukkan dalam tuntutan, ternyata tuntutan tersebut dikabulkan oleh majelis hakim dan terpidana juga bersedia untuk memenuhi restitusi tersebut," kata Sri di Depok, Senin (29/11).
Restitusi diberikan pada 2 korban yang melaporkan kasus ini ke kepolisian, yaitu DJG (14) dan BA (15). DJG menerima sebesar Rp 6.524.000 dan BA menerima Rp 11.520.639. Sehingga totalnya mencapai Rp 18.044.639.
Restitusi merupakan salah satu bentuk pemberatan yang diberikan majelis hakim terhadap pelaku Syahril Parlindungan Marbun yang melakukan pelecehan pada sejumlah anak laki-laki di gereja. Pelaku pun divonis 15 tahun penjara dan denda Rp200 juta dan wajib membayar restitusi pada korban.
"Kami harap ini menjadi contoh best practice di persidangan-persidangan selanjutnya. Karena banyak di daerah lain belum sampai terpenuhi," ungkapnya.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengajukan permohonan restitusi 14 September 2020. Selanjutnya restitusi dimasukkan dalam surat tuntutan yang dibacakan pada 30 November 2020. Syahrir didakwa melanggar pasal pasal 82 ayat 2 juncto pasal 76e UU No 35 tahun 2014 pada 6 Januari 20201.
Terdakwa sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat dan kasasi Mahkamah Agung, namun permohonannya ditolak.
"Karena putusannya sudah in kracht, terpidana sudah kami eksekusi sejak 26 Oktober 2020," ucapnya.
Lebih lanjut Sri menuturkan bahwa kasus kekerasan seksual anak di Depok meningkat dalam sebulan terakhir. Dari jumlah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejari Depok pada Oktober 2021 tercatat sebanyak 31 kasus. Jumlahnya bertambah hingga akhir November ini menjadi 43 kasus atau bertambah 12 kasus dalam sebulan.
"Biasanya kan paling narkotika atau pencurian. Di beberapa bulan terkahir ini agak banyak (kekerasan seksual). Yang sudah disidang, baru berkas masuk, segala macam itu cukup banyak," ungkapnya.
Dikatakan dia, 22 dari 43 berkas perkara yang mereka terima telah dinyatakan lengkap dan dilakukan penuntutan. Bahkan, anak juga menjadi pelaku pada 6 dari 43 kasus yang tercatat Kejari Depok.
"Setelah melihat statistik terjadi kenaikan terkait perkara dengan korban anak, maka melalui Bidang Intelijen Kejari Depok telah melakukan upaya penerangan dan penyuluhan hukum khususnya terkait dengan masalah perlindungan anak," tukasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Antonius Wibowo mengapresiasi keberhasilan Kejari Depok yang memasukkan permohonan pembayaran uang restitusi dalam tuntutannya. Restitusi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Depok, menurut Antonius, merupakan yang pertama di Jawa Barat.
"Ini perjuangan yang panjang dari Kejari. Mudah-mudahan buah manis ini akan semakin ditularkan pada perkara lainnya yang terjadi di Depok," katanya. [bal]
Baca juga:
Tim Kemensos Beri Pendampingan Korban Penganiayaan di Kota Malang
Keberadaan Zhang Gaoli Masih Misteri, Pejabat China yang Diduga Lecehkan Peng Shuai
Hati-Hati, Aksi Pria Curi Pakaian Dalam Wanita di Jemuran Ini Terekam Video
Nadiem akan Bersafari Serap Masukan untuk Permendikbud Kekerasan Seksual Kampus
Peng Shuai Sudah Muncul, Tapi Mengapa Banyak Pihak Masih Khawatirkan Keselamatannya?
Menebak Kode Capres Dukungan Jokowi di Rakernas Projo, Mengarah ke Ganjar?
Sekitar 3 Jam yang laluMinyak Goreng Curah di Cirebon Melimpah, Harga per Liter Rp14.500
Sekitar 3 Jam yang laluModus Dapat Wangsit, Seorang Pria di Garut Cabuli Dua Kakek
Sekitar 3 Jam yang laluWaspadai Potensi Gelombang Sangat Tinggi di Selatan Sumba-Sabu
Sekitar 3 Jam yang laluSuasana Rumah Duka Achmad Yurianto, Keluarga Mengaji dan Pelayat Berdatangan
Sekitar 3 Jam yang laluKetua Dewan Pengawas Achmad Yurianto Tutup Usia, BPJS Kesehatan Sampaikan Ucapan Duka
Sekitar 4 Jam yang laluMentan SYL Turun Langsung ke Lapangan Pastikan Lalu Lintas Sapi Antar Area Aman
Sekitar 4 Jam yang laluBPK Temukan Persoalan di Program Penanganan Kemiskinan Pemprov Kepri
Sekitar 4 Jam yang laluBus Tabrak Rumah dan Kendaraan di Ciamis, Tiga Orang Meninggal
Sekitar 4 Jam yang laluSedang Memanen Cabai, Petani di Aceh Selatan Diterkam Harimau
Sekitar 4 Jam yang lalu119 Pengungsi Rohingya di Aceh Direlokasi ke Pekanbaru
Sekitar 5 Jam yang laluTerawan Sebut Achmad Yurianto Prajurit Gigih dan Pantas Diteladani
Sekitar 5 Jam yang laluBendera LGBT Berkibar di Kedubes Inggris, Pemerintah Diminta Bertindak Responsif
Sekitar 5 Jam yang laluKabel Menjuntai di Jakarta Barat Baru Dibenahi Usai Dilaporkan Warga
Sekitar 5 Jam yang laluMinyak Goreng Curah di Cirebon Melimpah, Harga per Liter Rp14.500
Sekitar 3 Jam yang laluJokowi Tinjau Harga Minyak Goreng dan Bagikan BLT di Pasar Muntilan
Sekitar 8 Jam yang laluPresiden Jokowi Cek Harga Minyak Goreng Curah di Pasar Muntilan
Sekitar 12 Jam yang laluPresiden Jokowi Pastikan Harga Minyak Goreng Curah Segera Menginjak Rp14.000
Sekitar 15 Jam yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 9 Jam yang laluDemo di Patung Kuda, Buruh dan Mahasiswa Bawa Empat Tuntutan Ini
Sekitar 10 Jam yang laluAlternatif Cara Tahan Kenaikan Harga Pertalite dkk Tanpa Tambah Utang
Sekitar 13 Jam yang laluLangkah Pemerintah Batalkan Rencana Kenaikan Harga BBM Hingga Tarif Listrik Tepat
Sekitar 15 Jam yang laluKritik Rusia, Eks Presiden AS George W Bush Keceplosan Sebut Invasi ke Irak Brutal
Sekitar 1 Hari yang laluPermintaan Ambulans untuk Ukraina Meningkat di Tengah Invasi Rusia
Sekitar 1 Hari yang laluPengamat Militer Rusia Punya Pandangan Mengejutkan tentang Perang di Ukraina
Sekitar 2 Hari yang laluSri Mulyani: Tiap Negara Punya Strategi Hadapi Kenaikan Harga Energi dan Pangan
Sekitar 2 Hari yang laluEks Jubir Covid-19 Achmad Yurianto Meninggal Dunia
Sekitar 7 Jam yang laluUpdate Covid-19 21 Mei 2022: Kasus Positif Bertambah 263 Orang
Sekitar 10 Jam yang laluIni Upaya Tekan Kasus Aktif saat Pelonggaran Aturan Covid-19 Diterapkan
Sekitar 20 Jam yang laluPeningkatan Mobilitas Masyarakat Saat Mudik Dorong Pemulihan Ekonomi
Sekitar 1 Hari yang laluLapor Jokowi, Menko PMK Sampaikan Kasus Kecelakaan Mudik 2022 Turun 11%
Sekitar 2 Hari yang laluPer 10 Mei, KAI Tolak Berangkatkan 707 Penumpang Terkait Covid-19
Sekitar 1 Minggu yang laluFrekuensi Belanja Masyarakat Meningkat Tajam di Ramadan 2022
Sekitar 1 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami