Dua Kelompok Pemuda Janjian Tawuran Lewat Instagram, Satu Tewas Luka Bacok
Merdeka.com - Polisi menangkap dua orang remaja berinisial AA (16) dan MRP (19). Keduanya ditangkap karena melakukan pengeroyokan berujung kematian pemuda atas nama Setiawan (21).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan M. Kahfi 2, RT09/RW 01, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta selatan, sekitar pukul 03.00 WIB, Kamis (30/4).
"Kejadian berawal dari saling menantang 2 Kelompok Remaja yang mengatasnamakan Kelompok SETU ORANG SANTAI di akun Media Sosial Instagram @setuorangsantai milik Abdul Aziz dengan Kelompok BLIMBING OFICIAL di Instagram blimbing_oficial Milik DIKI (Pencarian) untuk mengajak Tawuran di TKP," kata Budi dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis (30/4).
Kedua kelompok pun langsung melakukan pertemuan di lokasi kejadian atau tempat yang mereka sudah sepakati. Pelaku dan korban sama-sama membawa senjata tajam jenis celurit. Mereka saling serang.
"Mengakibatkan korban mengalami luka bacok di dada dan lengan kanan bagian belakang sehingga korban roboh dan pelaku kabur meninggalkan TKP. Oleh saksi, korban dibawa ke RS. Zahira dan akhirnya meninggal dunia," jelasnya.
Mendengar dan menerima adanya kejadian tersebut, polisi pun langsung mendatangi lokasi kejadian. Saat itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti serta saksi untuk dimintai keterangan atas kejadian tersebut.
"Dari keterangan saksi dan alat bukti di TKP Unit Reskrim dipimpin oleh AKP Mujianto berhasil mengamankannya pelaku dan saksi lainnya setelah sesaat kejadian berikut barang bukti berupa celurit yang dibuang oleh pelaku kedua di lahan kosong dekat TKP," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 170 Ayat 2 ke 3 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Barang bukti 1 buah senjata tajam yang jenis celurit dan 1 HP Merek Realme warna Biru Hitam Metalik berikut Simcard," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
2 Geng Pemuda di Palembang Tawuran, 1 Tewas Kena Bacok
Dari pemeriksaan sementara, dua kelompok ini merupakan anggota yang membuat akun Instagram
Baca SelengkapnyaPemilik Akun TikTok yang Ancam Tembak Anies Dijerat UU ITE, Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara
Pemilik akun Tiktok yang ancam tembak Anies Baswedan dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang ITE.
Baca SelengkapnyaEmpat Pelaku Tawuran Bacok Pemuda di Mampang Terancam 15 Tahun Penjara
Korban maupun keempat tersangka adalah pelaku tawuran dari dua sekolah di wilayah Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diurus dari Kecil, Kakak Perempuan Ini Bahagia Sang Adik Pulang Pakai Seragam Loreng TNI AL
Video mengharukan pertemuan kakak perempuan dan adiknya yang merupakan prajurit TNI AL viral di media sosial. Simak ulasan berikut.
Baca SelengkapnyaPengakuan Pembunuh Pedagang Semangka di Kramat Jati: Murka Korban Tak Nikahi Istrinya
DJ menganiaya korban dengan cara membacok dan menyiram air keras pada Senin (8/1) kemarin.
Baca SelengkapnyaPotret Pedagang Takjil Ramai Diborong Pembeli Laki-Laki, Ternyata Ini Alasannya
Viral takjil di Kudus ramai pembeli laki-laki. Bahkan dagangannya sampai ludes terjual.
Baca SelengkapnyaSambil Tersenyum Manis, Polwan Cantik Ini Beri Pesan Begitu Mendalam Untuk Para Pengendara Motor & Mobil 'Gunakan Knalpot Standar'
Polwan cantik beraksi di jalan raya, beri imbauan pengendara untuk tertib berlalu lintas. Ini sosoknya.
Baca SelengkapnyaFoto Langka saat Pendeta Inggris Doakan Musuhnya yang Terluka di Peperangan
Sebuah foto yang viral memperlihatkan seorang pendeta Inggris yang menunaikan kewajibannya mendoakan tentara Jerman yang sedang terkapar di peperangan.
Baca SelengkapnyaFOTO: Polisi Bekuk Pelaku Tawuran Antar Geng yang Tewaskan 1 Orang, Celurit-Celurit Panjang Diamankan
Tawuran tersebut melibatkan dua kelompok, yakni Geng Biang Rusuh (Birus) dan Geng Anak Lapak Klender.
Baca Selengkapnya