Dua jenderal anggota DKP bicara dokumen pemberhentian Prabowo
Merdeka.com - Surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) berisi rekomendasi pemberhentian Prabowo Subianto dari ABRI beredar luas di masyarakat. Para perwira tinggi yang kala itu ikut menyidangkan angkat bicara.
Surat ditetapkan 21 Agustus 1998 oleh DKP yang diketuai Jenderal Subagyo HS, Wakil Ketua Jenderal Fachrul Razi, Sekretaris Letjen Djamari Chaniago. Kemudian sebagai anggota Letnan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono , Letjen Yusuf Kartanegara, Letjen Agum Gumelar dan Letjen Ari J Kumaat.
Agum mengungkapkan, kala itu Pusat Polisi Militer (Puspom) merekomendasikan kepada Pangab agar Letjen Prabowo dibawa ke Mahkamah Militer. Namun itu urung dilakukan karena Prabowo adalah menantu Presiden Soeharto .
"Jadi diperhalus lah, selesaikan lewat DKP saja. Dibentuklah langsung Dewan Kehormatan Perwira oleh Pangab," kata Agum dalam wawancara dengan MetroTV , Selasa (10/6).
Setelah bersidang dengan mendengarkan keterangan saksi akhirnya Prabowo direkomendasikan dipecat. Sejumlah kesalahan Prabowo seperti ke luar negeri tanpa izin dan menggerakkan pasukan tanpa sepengetahuan atasan juga dibeberkan.
"Akhirnya setelah memeriksa kasus ini, DKP merekomendasikan agar supaya dia dipecat. Tetapi sekali lagi karena pada saat itu statusnya mantunya Pak Harto diperlunak lah, diperhalus," ujarnya.
Fachrul Razi menambahkan jika dilihat dari aspek kehormatan perwira Prabowo memiliki banyak kesalahan. "Melakukan penculikan, meskipun awalnya tidak mengakui tapi belakangan diakui, dan itu kan sangat luar biasa," kata mantan Wakil Panglima ABRI itu.
"Dia (Prabowo) menggunakan satuan Kopassus, padahal Kopassus ini kan satuan elite, yang dilatih dan sangat disegani oleh dunia. Kenapa digunakan untuk penculikan dengan pertimbangan yang tidak logis," tambahnya.
Dalam beberapa kasus lain, kata Fachrul, Prabowo sering tidak ada bepergian ke luar negeri. "Ini sangat-sangat tidak disiplin dan membahayakan. Apalagi terakhir pada saat dia melakukan penculikan itu," tuturnya.
Meski seabrek bukti ditemukan soal kelakuan Prabowo, DKP tetap tidak menggunakan kata pemecatan. "Dari hasil itu saja kami anggap dia sudah sangat pantas untuk dipecat. Tapi kami sepakat untuk tidak menggunakan kata pemecatan," tandasnya.
Anggota Tim Pemenangan Prabowo - Hatta , Letjen (Purnawirawan) Suryo Prabowo mempertanyakan tanggung jawab atasan Prabowo dalam kasus penculikan yang dilakukan oleh Kopassus pada tahun 1998. Dia juga heran para anggota DKP terus melancarkan fitnah.
"Mengapa para mantan anggota DKP (kecuali SBY) kok masih saja memfitnah Prabowo," kata Suryo.
Menurut Suryo, Prabowo sudah bersikap ksatria dengan bertanggung jawab pada sidang Dewan Kehormatan Perwira (DKP) atas kesalahan yang dilakukan anak buahnya.
"Prabowo sempat menyampaikan adagium yang menyatakan bahwa 'tidak ada prajurit yang salah, yang salah adalah komandannya'. Seharusnya komandan atau atasan Prabowo juga ikut bertanggungjawab. Ini kok malah melarikan diri dari tanggung jawab," tegas dia.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Momen Prabowo saat dicopot dari jabatannya di tubuh militer kembali jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaBeredar klaim MURI memberikan penghargaan kepada Prabowo Subianto karena kalah tiga kali sebagai capres
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghormati capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang mencoba latihan blusukan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaPrabowo menyatakan bahwa julukan ini merupakan suatu kehormatan baginya.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memastikan Presiden Jokowi tidak akan menghadiri kampanye akbar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca SelengkapnyaPrabowo seharusnya mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan untuk membahas ketenagakerjaan
Baca SelengkapnyaMomen menarik terlihat ketika Prabowo dikagetkan dengan kehadiran Gibran Rakabuming Raka.
Baca Selengkapnya