Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua Hakim Agung Terjerat Kasus Suap di KPK, MA: Jangan Dianggap Semua Hakim Tak Layak

Dua Hakim Agung Terjerat Kasus Suap di KPK, MA: Jangan Dianggap Semua Hakim Tak Layak Gedung Mahkamah Agung. ©2020 Mahkamahagung.go.id

Merdeka.com - Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Hakim Agung Andi Samsan Nganro mengajak semua pihak memandang kasus tertangkapnya hakim MA dalam kasus suap yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), secara lebih jernih. Menurutnya, tidak bisa memandang semua hakim MA berperilaku negatif.

"Apakah ada hakim agung yang terlibat dalam masalah tersebut dan sampai di mana keterlibatannya, Kita tunggu proses hukumnya yang sedang ditangani KPK. Adanya kejadian ini hendaknya jangan digeneralisir semua hakim agung yang ada di MA tidak layak lagi keberadaannya," ujar Andi saat dikonfirmasi, Senin (14/11).

MA menegaskan tidak antikritik. Sebagai lembaga publik, MA tidak terlepas dari kritik. "Tetapi tolong kritik yang bersifat membangun dan memperbaiki," ucap dia.

Respons ini menanggapi kritik dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa. Desmond menilai Mahkamah Agung sebagai sarang koruptor. Dia juga menyebut institusi MA bukan lagi menjadi tempat mencari keadilan.

"Nah hari ini KPK cuma membuktikan bahwa desas desus bahwa terjadi perdagangan putusan kan jadi nyata sekarang," kata Desmond.

Menanggapi itu, jubir MA menilai pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa terlalu berlebihan.

"Melontarkan pernyataan seperti MA Sarang Koruptor, jelas itu merupakan kritik yang berlebihan dan sudah melampaui batas kritikan yang konstruktif," kata Andi.

Desmond juga menyinggung perilaku Hakim Agung di MA. Dia menilai banyak yang tidak layak. Banyak para hakim berperilaku negatif.

"Saya pikir hakim agung yang ada di sana tidak layak lagi. Dengan peristiwa-persitiwa kayak gini sudah tidak ada yang layak lagi, bahwa hakim agung di sana bukan Mahkamah Agung lagi," ujarnya.

Pihak MA melihat, ada peranan DPR dalam pemilihan Hakim Agung di MA. Karena itu, seharusnya narasi yang dibangun lebih ke arah perbaikan sistem sebagai wujud dan simbol negara hukum Republik Indonesia di mana menjadi tanggung jawab bersama.

"Tanggung jawab bersama, termasuk DPR-RI yang turut mengambil peran serta dalam memilih dan menentukan hakim agung sebagai pemegang palu keadilan di MA," kata Andi.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan tersangka baru kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Sosok tersebut disebut bernama Gazalba Saleh (GS), menjabat sebagai Hakim Agung dI Mahkamah Agung.

Sebelum Gazalba, Hakim Agung Sudrajad Dimyati juga ditangkap atas kasus yang sama. Sudrajad lebih dulu menyandang status sebagai tersangka. Dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA ini, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Sebagai penerima suap, Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati, panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu, PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria, dan Muhajir Habibie serta dua PNS MA Nurmanto Akmal serta Albasri.

Sementara, yang diduga sebagai pemberi suap yakni dua orang pengacara bernama Yosep Parera dan Eko Suparno, serta dua pengurus koperasi Intidana, yakni Heryanto Tanaka, serta Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Periksa 2 Hakim Agung, KPK Cecar soal Putusan Perkara KM50

Periksa 2 Hakim Agung, KPK Cecar soal Putusan Perkara KM50

Kepala Bagian (Kabag) KPK, Ali Fikri menyebut kedua hakim hadir saat pemeriksaan pada Senin (25/3).

Baca Selengkapnya
Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023

Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023

Mahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
VIDEO: Curhat Anies Banyak yang Bilang Bakal Kalah di MK

VIDEO: Curhat Anies Banyak yang Bilang Bakal Kalah di MK "Semoga Tuhan Bukakan Hati Hakim"

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan hasil Pemilu 2024 pada Rabu (20/3) malam

Baca Selengkapnya
Hakim MK Sentil Pengacara KPU karena Tak Pernah Bertanya: Enak Sekali Jadi Kuasa Hukum, Diam

Hakim MK Sentil Pengacara KPU karena Tak Pernah Bertanya: Enak Sekali Jadi Kuasa Hukum, Diam

Saldi meledek kuasa hukum KPU tidak pernah bertanya di persidangan.

Baca Selengkapnya
MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024

MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024

MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.

Baca Selengkapnya
Dipanggil KPK, Dua Hakim Agung Minta Penjadwalan Ulang

Dipanggil KPK, Dua Hakim Agung Minta Penjadwalan Ulang

Penyidik KPK memanggil dua hakim agung untuk diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
Penyebar Hoaks Hakim MK Putuskan Diskualifikasi Kemenangan Prabowo-Gibran Ditangkap

Penyebar Hoaks Hakim MK Putuskan Diskualifikasi Kemenangan Prabowo-Gibran Ditangkap

Dalam narasi disebutkan hakim mendiskualifikasi kemenangan pasangan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya