Merdeka.com - Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Hakim Agung Andi Samsan Nganro mengajak semua pihak memandang kasus tertangkapnya hakim MA dalam kasus suap yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), secara lebih jernih. Menurutnya, tidak bisa memandang semua hakim MA berperilaku negatif.
"Apakah ada hakim agung yang terlibat dalam masalah tersebut dan sampai di mana keterlibatannya, Kita tunggu proses hukumnya yang sedang ditangani KPK. Adanya kejadian ini hendaknya jangan digeneralisir semua hakim agung yang ada di MA tidak layak lagi keberadaannya," ujar Andi saat dikonfirmasi, Senin (14/11).
MA menegaskan tidak antikritik. Sebagai lembaga publik, MA tidak terlepas dari kritik. "Tetapi tolong kritik yang bersifat membangun dan memperbaiki," ucap dia.
Respons ini menanggapi kritik dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa. Desmond menilai Mahkamah Agung sebagai sarang koruptor. Dia juga menyebut institusi MA bukan lagi menjadi tempat mencari keadilan.
"Nah hari ini KPK cuma membuktikan bahwa desas desus bahwa terjadi perdagangan putusan kan jadi nyata sekarang," kata Desmond.
Menanggapi itu, jubir MA menilai pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa terlalu berlebihan.
"Melontarkan pernyataan seperti MA Sarang Koruptor, jelas itu merupakan kritik yang berlebihan dan sudah melampaui batas kritikan yang konstruktif," kata Andi.
Desmond juga menyinggung perilaku Hakim Agung di MA. Dia menilai banyak yang tidak layak. Banyak para hakim berperilaku negatif.
"Saya pikir hakim agung yang ada di sana tidak layak lagi. Dengan peristiwa-persitiwa kayak gini sudah tidak ada yang layak lagi, bahwa hakim agung di sana bukan Mahkamah Agung lagi," ujarnya.
Pihak MA melihat, ada peranan DPR dalam pemilihan Hakim Agung di MA. Karena itu, seharusnya narasi yang dibangun lebih ke arah perbaikan sistem sebagai wujud dan simbol negara hukum Republik Indonesia di mana menjadi tanggung jawab bersama.
"Tanggung jawab bersama, termasuk DPR-RI yang turut mengambil peran serta dalam memilih dan menentukan hakim agung sebagai pemegang palu keadilan di MA," kata Andi.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan tersangka baru kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Sosok tersebut disebut bernama Gazalba Saleh (GS), menjabat sebagai Hakim Agung dI Mahkamah Agung.
Sebelum Gazalba, Hakim Agung Sudrajad Dimyati juga ditangkap atas kasus yang sama. Sudrajad lebih dulu menyandang status sebagai tersangka. Dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA ini, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Sebagai penerima suap, Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati, panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu, PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria, dan Muhajir Habibie serta dua PNS MA Nurmanto Akmal serta Albasri.
Sementara, yang diduga sebagai pemberi suap yakni dua orang pengacara bernama Yosep Parera dan Eko Suparno, serta dua pengurus koperasi Intidana, yakni Heryanto Tanaka, serta Ivan Dwi Kusuma Sujanto. [noe]
Baca juga:
KY Bentuk Satgasus Kasus Suap Hakim MA
VIDEO: Kenapa Gedung Mahkamah Agung Kini Dijaga Ketat Anggota TNI?
Respons MA soal Hakim Agung Gazalba Saleh jadi Tersangka Suap Penanganan Perkara
Soal Tersangka Baru Kasus Suap Hakim Agung MA, Firli: Akan Diumumkan Secara Resmi
Usai Diperiksa KPK, Hakim Agung Gazalba Saleh: Semua Sudah Disampaikan ke Penyidik
Simak Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Untuk Lebaran dari Bank Indonesia
Sekitar 15 Menit yang laluAnalisis BMKG Soal Gempa Bali Magnitudo 5,0
Sekitar 16 Menit yang laluKPK Pakai Instrumen Follow The Money Bongkar Kasus Gratifikasi Rafael Alun
Sekitar 18 Menit yang laluErick Thohir Ungkap Isi Surat Presiden FIFA untuk Jokowi
Sekitar 33 Menit yang laluPolisi di Serang Diduga Bunuh Diri, Tembak Dada Kiri dengan Senjata Api Laras Panjang
Sekitar 43 Menit yang laluErick Thohir Ungkap Gambaran Sanksi dari FIFA untuk Indonesia
Sekitar 44 Menit yang laluKPK Belum Terima Laporan Resmi soal Artis Inisial R Terkait Rafael Alun
Sekitar 50 Menit yang laluErick Thohir: Jokowi Tidak Mau Kita Dikucilkan dari Peta Persepakbolaan Dunia
Sekitar 58 Menit yang laluJokowi Minta Erick Thohir Segera Buat Peta Biru Transformasi Sepak Bola Indonesia
Sekitar 1 Jam yang laluGempa Magnitudo 5 Guncang Selatan Bali
Sekitar 1 Jam yang laluDua Instruksi Jokowi ke Erick Thohir usai Indonesia Batal Gelar Piala Dunia U-20
Sekitar 1 Jam yang laluSuara Hati Suporter Sepak Bola di Bali: Kenapa Harus Dijegal?
Sekitar 1 Jam yang laluErick Thohir akan Negosiasi Kembali dengan FIFA agar Indonesia Tidak Disanksi
Sekitar 1 Jam yang laluKasus Korupsi Tukin, Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Mangkir Panggilan KPK
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Pengakuan Pemotor Terobos Mobil Jokowi, Panik & Tak Tahu
Sekitar 1 Jam yang laluIni Arahan Kapolri Usai Lantik Pejabat Utama Polri
Sekitar 1 Jam yang laluSosok 2 Polisi Baku Tembak sama KKB Penyerang Penjagaan Tarawih, 'Bak Rusia-Ukraina'
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Perintah Langsung, Pemotor Terobos Rombongan Jokowi Dibina Tak Usah Dihukum
Sekitar 2 Jam yang laluMuncul Video Sebut Pengacara Ferdy Sambo Diseret Masuk Penjara, Simak Faktanya
Sekitar 3 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Penemuan Tulang Manusia dan Bom di Ruang Rahasia Rumah Ferdy Sambo
Sekitar 3 Hari yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 6 Hari yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 2 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 3 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 3 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 2 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 2 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 3 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 1 Bulan yang laluPiala Dunia U-20 2023 di Indonesia Batal, Markas Bali United Jadi Tambah Megah
Sekitar 35 Menit yang laluJadi Tim Paling Konsisten, PSM Dinilai Sangat Layak Menyabet Gelar Juara BRI Liga 1 2022 / 2023
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami