Dua Hakim Agung Terjerat Kasus Suap di KPK, MA: Jangan Dianggap Semua Hakim Tak Layak

Senin, 14 November 2022 21:14 Reporter : Bachtiarudin Alam, Ahda Bayhaqi
Dua Hakim Agung Terjerat Kasus Suap di KPK, MA: Jangan Dianggap Semua Hakim Tak Layak Gedung Mahkamah Agung. ©2020 Mahkamahagung.go.id

Merdeka.com - Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Hakim Agung Andi Samsan Nganro mengajak semua pihak memandang kasus tertangkapnya hakim MA dalam kasus suap yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), secara lebih jernih. Menurutnya, tidak bisa memandang semua hakim MA berperilaku negatif.

"Apakah ada hakim agung yang terlibat dalam masalah tersebut dan sampai di mana keterlibatannya, Kita tunggu proses hukumnya yang sedang ditangani KPK. Adanya kejadian ini hendaknya jangan digeneralisir semua hakim agung yang ada di MA tidak layak lagi keberadaannya," ujar Andi saat dikonfirmasi, Senin (14/11).

MA menegaskan tidak antikritik. Sebagai lembaga publik, MA tidak terlepas dari kritik. "Tetapi tolong kritik yang bersifat membangun dan memperbaiki," ucap dia.

Respons ini menanggapi kritik dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa. Desmond menilai Mahkamah Agung sebagai sarang koruptor. Dia juga menyebut institusi MA bukan lagi menjadi tempat mencari keadilan.

"Nah hari ini KPK cuma membuktikan bahwa desas desus bahwa terjadi perdagangan putusan kan jadi nyata sekarang," kata Desmond.

Menanggapi itu, jubir MA menilai pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa terlalu berlebihan.

"Melontarkan pernyataan seperti MA Sarang Koruptor, jelas itu merupakan kritik yang berlebihan dan sudah melampaui batas kritikan yang konstruktif," kata Andi.

Desmond juga menyinggung perilaku Hakim Agung di MA. Dia menilai banyak yang tidak layak. Banyak para hakim berperilaku negatif.

"Saya pikir hakim agung yang ada di sana tidak layak lagi. Dengan peristiwa-persitiwa kayak gini sudah tidak ada yang layak lagi, bahwa hakim agung di sana bukan Mahkamah Agung lagi," ujarnya.

Pihak MA melihat, ada peranan DPR dalam pemilihan Hakim Agung di MA. Karena itu, seharusnya narasi yang dibangun lebih ke arah perbaikan sistem sebagai wujud dan simbol negara hukum Republik Indonesia di mana menjadi tanggung jawab bersama.

"Tanggung jawab bersama, termasuk DPR-RI yang turut mengambil peran serta dalam memilih dan menentukan hakim agung sebagai pemegang palu keadilan di MA," kata Andi.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan tersangka baru kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Sosok tersebut disebut bernama Gazalba Saleh (GS), menjabat sebagai Hakim Agung dI Mahkamah Agung.

Sebelum Gazalba, Hakim Agung Sudrajad Dimyati juga ditangkap atas kasus yang sama. Sudrajad lebih dulu menyandang status sebagai tersangka. Dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA ini, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Sebagai penerima suap, Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati, panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu, PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria, dan Muhajir Habibie serta dua PNS MA Nurmanto Akmal serta Albasri.

Sementara, yang diduga sebagai pemberi suap yakni dua orang pengacara bernama Yosep Parera dan Eko Suparno, serta dua pengurus koperasi Intidana, yakni Heryanto Tanaka, serta Ivan Dwi Kusuma Sujanto. [noe]

Baca juga:
KY Bentuk Satgasus Kasus Suap Hakim MA
VIDEO: Kenapa Gedung Mahkamah Agung Kini Dijaga Ketat Anggota TNI?
Respons MA soal Hakim Agung Gazalba Saleh jadi Tersangka Suap Penanganan Perkara
Soal Tersangka Baru Kasus Suap Hakim Agung MA, Firli: Akan Diumumkan Secara Resmi
Usai Diperiksa KPK, Hakim Agung Gazalba Saleh: Semua Sudah Disampaikan ke Penyidik

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini