Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua Anggota Geng Motor di Sukabumi Edarkan Obat Keras Ilegal

Dua Anggota Geng Motor di Sukabumi Edarkan Obat Keras Ilegal Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota menangkap dua anggota geng motor yang juga pengedar obat keras ilegal pada dua lokasi terpisah di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Tersangka pertama berinisial RMM (27), warga Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi kami tangkap di Jalan RA Kosasih, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Tersangka kedua berinisial DCFP (23), warga Kecamatan Gunungguruh ditangkap di kawasan Alun-Alun Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi," kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Ma'ruf Murdianto, di Sukabumi, dilansir Antara, Minggu (30/5)..

Menurutnya, meskipun sama-sama merupakan anggota geng motor, tetapi keduanya berbeda jaringan. Dari tangan RMM disita barang bukti ratusan butir obat keras ilegal jenis Tramadol, Hexymer, dan Riklona.

Saat ditangkap, tersangka awalnya tidak mengaku, tetapi petugas kemudian melakukan penggeledahan di salah satu rumah di Perum Qiana Residence Blok E No 12 Kelurahan Cibeureumhilir, Kecamatan Cibeureum, dan akhirnya ditemukan sejumlah obat keras siap edar. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lainnya yakni satu unit handphone dan uang hasil penjualan obat.

Kronologi penangkapan, DCFP ditangkap di pinggir jalan sekitar Alun-Alun Cisaat yang saat penggeledahan tubuh ditemukan delapan butir Tramadol HCI 50 mg, satu unit telepon seluler, sebuah tas selempang, dan uang hasil penjualan sebesar Rp110 ribu.

Penggeledahan pun dilanjutkan ke rumah tersangka, dan berhasil menemukan barang bukti yang sama dengan jumlah yang lebih banyak, yakni sekitar 100 butir, serta 500 butir lainnya yang sudah siap edar, sehingga total barang bukti obat keras yang disita dari tersangka sebanyak 608 butir.

Kepada penyidik, ia pun mengaku bahwa obat yang bisa merusak akal sehat bagi penggunanya jika dikonsumsi secara berlebihan atau tanpa resep dokter, dibelinya secara online dari seorang berinisial J seharga Rp1,1 juta. Pemuda ini pun mengaku bahwa keterlibatannya di geng motor ini untuk memuluskan usahanya mengedarkan obat keras ilegal tersebut.

"Anggota geng motor ini memang kerap membuat onar dan meresahkan masyarakat, diduga sebelum beraksi mereka mengonsumsi obat keras ilegal itu, agar muncul kepercayaan diri dan berani," katanya pula.

Ma'ruf mengatakan pihaknya saat ini masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringannya. Peredaran obat keras ilegal di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota bisa dikatakan tinggi, sehingga pihaknya terus berupaya membongkar jaringannya serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat umum, pelajar dan lainnya tentang bahaya obat keras ilegal.

Akibat ulahnya yang berbisnis obat keras ilegal, keduanya terancam hukuman kurungan penjara maksimal 15 tahun dengan pasal yang dijeratkan yakni Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) subsider Pasal 196 jo Pasal 98 ayat (2) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum

Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum

Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya
Aksi Berani Emak-Emak di Depok, Tak Gentar Ditodong Senpi 3 Kali saat Pergoki Maling Motornya

Aksi Berani Emak-Emak di Depok, Tak Gentar Ditodong Senpi 3 Kali saat Pergoki Maling Motornya

Ibu-ibu di Depok tak gentar ditodong senjata api oleh kawanan pencuri motor (ranmor).

Baca Selengkapnya
Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Buat Geram, Aksi Ibu Pengendara Motor Roda Tiga Lawan Arus Ini Viral

Buat Geram, Aksi Ibu Pengendara Motor Roda Tiga Lawan Arus Ini Viral

Ada saja tingkah ibu-ibu yang sukses membuat orang di sekelilingnya geleng kepala.

Baca Selengkapnya
2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi

2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi

Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri

Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri

Banyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.

Baca Selengkapnya
Pendukung 02 Bergerak ke GBK, Jalan Gatot Subroto Hingga Sudirman Alami Kemacetan Parah

Pendukung 02 Bergerak ke GBK, Jalan Gatot Subroto Hingga Sudirman Alami Kemacetan Parah

Butuh sekitar setengah jam untuk menerebos kemacetan jalan Gatot Subroto menuju Pancoran dengan menggunakan motor.

Baca Selengkapnya
Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi

Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi

Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.

Baca Selengkapnya
Mobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga

Mobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga

Penggagalan distribusi rokok ilegal tersebut berawal dari laporan intelijen

Baca Selengkapnya