Dua anggota DPR dan pejabat Kemenag diperiksa dalam kasus Haji
Merdeka.com - Pengusutan kasus korupsi pelaksanaan haji pada 2013 di Kementerian Agama terus bergulir. Hari ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memeriksa pejabat dan mantan pejabat di Kementerian Agama, serta dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat sebagai saksi.
Saksi-saksi itu adalah mantan Direktur Jenderal Pelaksanaan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, mantan Staf Teknis Haji I Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Mohammad Syairozi. Lainnya adalah Kepala Sub Direktorat Transportasi Ditjen PHU Kemenag, Subhan Cholid. Sementara dua anggota DPR itu adalah Nurul Iman Mustofa dan Wakil Ketua Komisi VIII asal fraksi Partai Demokrat, Gondo Radityo Gambiro.
"Diperiksa untuk tersangka SDA," tulis Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (11/8).
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan seorang tersangka yaitu mantan Menteri Agama, SDA. Tetapi uniknya, dalam surat perintah dimulainya penyidikan tercantum kata 'SDA dan kawan-kawan.' SDA disangka melanggar pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHPidana.
Praktik korupsi ditengarai terjadi di berbagai lini. Antara lain pengadaan penginapan, transportasi, dan katering. Selain itu, diduga SDA juga menyalahgunakan kuota Panitia Pelaksanaan Ibadah Haji serta memanipulasi Sistem Komputerisasi Haji.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Pengeroyokan Satria Mahathir 'Cogil' Belum Ada Opsi Mediasi
Polisi masih mengusut kasus tersebut dan belum ada upaya mediasi.
Baca SelengkapnyaMenag Yaqut Ingin KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, DPR Ingatkan Soal Regulasi
Rencana tersebut harus dibarengi dengan regulasi dan sumber daya manusia (SDM) yang mempuni.
Baca SelengkapnyaGuru Agama Islam Dapat THR dari Kementerian Agama, Anggarannya Rp6 Triliun
Kemenag tidak pernah membedakan kesejahteraan Guru PAI dalam hal pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Setiap tahun anggarannya mencapai Rp6 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya
Sebanyak 320 peserta yang diumumkan lolos seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaDirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaPesantren di Kediri Tempat Santri Banyuwangi Tewas Dianiaya Belum Miliki Izin Pesantren
Kanwil Kemenag Jawa Timur tidak bisa melakukan tindakan secara administrasi dan menyerahkan ke polisi.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Alasan 820 Jemaah Meninggal Usai Pelaksanaan Puncak Haji 2023
Angka kematian tersebut menjadi tertinggi selama penyelenggaraan ibadah haji.
Baca SelengkapnyaDituduh Mencuri, Santri di Blitar Dikeroyok Sesama Rekan Santri Hingga Tewas
Pengeroyokan yang berujung pada kematian ini pun sudah dilaporkan pihak orang tua ke Polsek Lodoyo Timur.
Baca SelengkapnyaMenistakan Agama dan Hina Ulama, Pria Asal Gowa Ditangkap
Z merupakan pimpinan kelompok yang menamakan Taklim Makrifat.
Baca Selengkapnya