Draf RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sudah dikirim ke Presiden
Merdeka.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mengirimkan draf Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual ke Presiden Joko Widodo. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise menuturkan, draf tersebut sudah dikirimkan dua pekan lalu.
Yohana belum bisa menyebutkan pihak-pihak yang nantinya akan terlibat dalam pembahasan RUU ini bersama DPR. "Jadi tinggal menunggu siapa yang akan ditunjuk Bapak Presiden. Saya atau siapa yang akan berhadapan langsung dengan DPR," kata Yohana di Aula RA Kartini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (5/6).
Yohana menolak membeberkan isi dalam draf RUU tersebut. Dia hanya menyebutkan intinya saja. RUU tersebut secara tegas akan berisi upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.
"Point pentingnya ialah bagaimana mencegah dan menghindari kekerasan seksual terhadap perempuan," ujar Yohana.
Komnas Perempuan mengusulkan agar draf RUU ini juga menyinggung soal pendekatan gender. Yohana tidak keberatan dengan usulan tersebut. Hanya saja dia tidak menjelaskan skema pendekatan gender yang dimaksud.
"Saya pikir gender mainstream yang terdapat di semua lini, saya akan lebih senang jika ada pendekatan gender yang dipakai," ucap Yohana.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaMomen Dua Penembak Jitu Meminjam Rumah Warga untuk Pengamanan Presiden RI, Dibanjiri Pujian dari Warganet
Wanita ini didatangi langsung oleh sejumlah penembak jitu guna melakukan prosedur pengamanan Presiden RI.
Baca SelengkapnyaDituduh Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Dinonaktifkan
Dia menerima apa yang telah menjadi keputusan organisasi tersebut. Dia pun akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Daftar Lengkap Cuti Bersama ASN 2024
Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaBegini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo
Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaJokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Alasan Luhut Tak Mau Jadi Menteri Jika Ditawari Presiden Terpilih
Meskipun demikian, Luhut mengaku bersedia apabila diminta hanya untuk memberikan saran oleh Presiden yang terpilih nantinya.
Baca SelengkapnyaJokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaSerahkan Surat Pengunduran Diri, Mahfud Ungkap Reaksi Jokowi: Beliau Bergurau Seperti Teman Lama
Mahfud telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di Istana Negara.
Baca Selengkapnya