DPT Pilkada Tangsel bermasalah, ribuan warga belum terdaftar
Merdeka.com - Permasalahan persiapan Pilkada serentak di Tangerang Selatan (Tangsel) 9 Desember 2015, masih belum sepenuhnya tuntas. KPU Kota Tangsel mencatat ada ribuan warga yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Hasil pencermatan KPU Kota Tangsel ada beberapa suara yang belum terdaftar, jumlahnya tapi tidak sampai satu persen dari DPT," ujar Ketua Pokja Data Pemilih KPU Kota Tangsel Achmad Mudjahid Zein, Senin (26/10).
Menurutnya, KPU telah meng-update pada Minggu (25/10) kemarin. Angka tersebut merupakan angka data pemilih tetap tambahan 1 (DPTb 1).
Pihaknya mendapati sekitar 2.032 suara yang belum terdaftar di DPT Tangsel yang jumlahnya hingga kini sebanyak 913.437. Dia mengakui, seluruh kecamatan terdeteksi masih ada warga yang belum terdaftar di DPT.
"Data ini berasal secara merata dari tujuh kecamatan Kota Tangsel. Tapi tidak semua kelurahan ada," kata Zein.
Zein menuturkan, angka DPTb 1 ini masih bisa berubah hingga Rabu (28/10) besok.
"Hari Rabu besok nanti ada pembahasan DPTb 1 di tingkat kota. Hari ini dibahas di tingkat kecamatan dulu," kata Zein.
Sementara itu, hingga kini KPU Kota Tangsel masih terus melengkapi logistik untuk keperluan pencoblosan. Beberapa kelengkapan surat untuk Pilkada diperkirakan akan tiba pekan depan.
Koordinator Distribusi Logistik Pilkada KPU Kota Tangsel, Sam'ani sedang menunggu kedatangan formulir C1 hingga C7.
"Formulir C1 sampai C7 dijadwalkan tiba di kantor pekan depan. Akan langsung ditampung di gudang logistik KPU di Gedung Serba Guna Pondok Aren," kata Sam'ani.
Yang akan disebarkan ke para pemilih nanti, kata Sam'ani, adalah formulir C6, atau surat undangan pemilihan.
Sementara, sisanya adalah formulir kelengkapan proses pencoblosan, seperti formulir pencatatan pembukaan kotak suara, formulir penggunaan surat suara cadangan, dan formulir pernyataan pendamping pemilih.
"Untuk surat suara, pemenang tendernya sudah ditentukan. Pertengahan November harusnya sudah bisa didistribusikan," bebernya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemilih Pemula Wajib Tahu, Ini Tahapan Mencoblos di TPS
Pemungutan suara pileg, termasuk pemilu anggota DPD RI, bersamaan dengan Pilpres 2024 digelar serentak pada 14 Februari mulai pukul 07.00-13.00 WIB.
Baca SelengkapnyaCara Cek DPT Online Pemilu 2024, Simak Langkah-langkahnya
Daftar Pemilih Tetap (DPT) merujuk pada daftar yang berisikan nama-nama warga negara yang memenuhi syarat untuk memberikan hak suara dalam sebuah pemilihan umum
Baca SelengkapnyaDaftar Kementerian yang Siap Kirim PNS ke IKN, Totalnya 2.505 Orang
ASN yang ditugaskan ke IKN akan mulai pindah secara bertahap
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPT Pemilu Adalah Singkatan dari Daftar Pemilih Tetap, Begini Cara Cek Apakah Sudah Terdaftar
Berikut cara cek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAnggota KPPS di Tangsel Meninggal Setelah Sakit Seusai Kawal TPS
Seorang anggota KPPS di Tangerang Selatan, Pedrik (37) meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaJadi Anggota DPD, Ini Tugas Komeng Jika Terpilih Wakili Jawa Barat di Senayan
Sederet tugas dan wewenang Komeng jika terpilih menjadi anggota DPD dari Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Petakan Ada 15 Provinsi Rawan dalam Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Pelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.
Baca SelengkapnyaMelihat Persiapan Warga Binaan Mencoblos di TPS Lapas Cipinang
Forkompimda meninjau kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lapas Cipinang.
Baca SelengkapnyaJika Terpilih Menjadi Anggota DPD, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Komeng
Jika Terpilih Menjadi Anggota DPD, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Komeng
Baca Selengkapnya