DPRD Surabaya ingin RSBI tetap eksis
Merdeka.com - DPRD Kota Surabaya menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penghapusan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), tidak obyektif dan bisa memunculkan polemik baru. Oleh karena ini, dia ingin sekolah yang menerapkan sistem itu tetap berjalan.
"Kami juga mengimbau kepada 25 sekolah dari SD sampai SMA bertaraf RSBI di Surabaya, untuk tetap menjalankan program-programnya, hingga ada keputusan selanjutnya dari pemerintah pusat," kata Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Baktiono, kepada wartawan, Rabu (9/1).
DPRD menilai itu hanya keputusan sepihak MK. Karena hasil pemantauan mereka, sistem RSBI di Surabaya berjalan efektif. Sebagai bukti, dia mengklaim DPRD tidak pernah menerima laporan soal pungutan liar di semua sekolah berstatus RSBI.
"Keputusan MK tidak obyektif, harusnya ada survei dari daerah-daerah berkembang seperti Surabaya sebelum memutuskan," jelasnya.
Untuk diketahui, sidang putusan MK mengabulkan permohonan Koalisi Masyarakat Anti Komersialisasi Pendidikan (KMAKP) yang meminta penghapusan pasal 50 ayat 3 UU Sisdiknas sebagai dasar pembentukan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) atau SBI.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
30 RT di DKI Jakarta Masih Terendam Banjir, Berikut Rinciannya
Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat
Baca SelengkapnyaPolri Kirim Berkas Korupsi Pengadaan Barang di RSUD Surabaya Senilai Rp13 M ke Kejagung
Pengembalian berkas, kata Trunoyudo, dilakukan setelah penyidik melengkapi semua catatan dari jaksa peneliti.
Baca SelengkapnyaRUPS BNI Rombak Besar-Besaran Direksi dan Komisaris, Ini Daftar Lengkapnya
Pada RUPS tahunan menyepakati perombakan susunan direksi dan komisaris BNI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta
Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaMenilik Kondisi Kota Surabaya Tahun 1600-an, Dua Putra Bupati Berebut Jadi Pemimpin
Surabaya pernah jadi daerah paling kuat di Jawa bagian timur
Baca SelengkapnyaTak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse
Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca SelengkapnyaCek RSUD Salatiga, Jokowi Minta Pelayanan dan Fasilitas Ditingkatkan
Jokowi menilai, pelayanan di RSUD tersebut sudah terbebas dari pungutan dan pembatasan bagi pasien yang menginap.
Baca SelengkapnyaPolisi Tembak Pencuri 58 Handphone di Pekanbaru
Atas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.
Baca Selengkapnya