Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD Kota Padang Studi Banding ke Pemkot Bengkulu Terkait Pengelolaan Keuangan

DPRD Kota Padang Studi Banding ke Pemkot Bengkulu Terkait Pengelolaan Keuangan DPRD Kota Padang Studi Banding ke Pemkot Bengkulu Terkait Pengelolaan Keuangan. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Plt Inspektur Kota Bengkulu Sahudin menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dan Studi Banding dari Panitia Khusus II DPRD Kota Padang. Kungker ini dalam rangka studi komparasi tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait pengelolaan keuangan, di Aula Barendo APIP, Kantor Inspektorat.

"Terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan pihak Inspektorat Kota Bengkulu, dari kunjungan kerja ini kami ingin mencari pembanding dan masukan dari daerah lain termasuk di Kota Bengkulu. Hal ini sebagai penguatan Raperda terkait pengelolaan keuangan daerah yang akan dibuat di Kota Padang nantinya," ujar Ketua Pansus II DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti saat audiensi dengan pihak Inspektorat Kota Bengkulu, Jumat (18/9/2020).

Menanggapi Kunker DPRD Kota Padang, Plt Inspektur Kota Bengkulu Sahudin menjelaskan bahwa dalam pengelolaan keuangan pentingnya fungsi pengawasan dan diperkuat dengan adanya Perda.

"Ya, untuk melakukan penguatan fungsi APIP. Kita memberi masukan kepada tim Pansus II DPRD Kota Padang terkait fungsi APIP apabila diperkuat dengan adanya perda dapat melakukan pengawasan yang lebih mendalam. Karena fungsi APIP sendiri melakukan pengawasan dengan konsep dengan melakukan pemeriksaan melalui skema konsultasi terlebih dahulu, setelah itu melakukan pendampingan. Hal ini bertujuan agar pada semester selanjutnya tidak ada permasalahan yang mencapai ranah hukum," ujar Sahudin.

dprd kota padang studi banding ke pemkot bengkulu terkait pengelolaan keuanganDPRD Kota Padang Studi Banding ke Pemkot Bengkulu Terkait Pengelolaan Keuangan ©2020 Merdeka.com

Dengan demikian, semakin banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkonsultasi akan semakin meminimalisir permasalahan-permasalahan yang ada terutama dalam pengelolaan keuangan.

"Karena semakin banyaknya yang berkonsultasi akan meminimalisir permasalahan yang ada. Dengan landasan Peraturan Wali kota (Perwali) dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) kita akan memfasilitasi konsultasi tersebut. Untuk itu, terkait fungsi pengawasan ini saya juga menginginkan adanya pasal yang mengaturnya agar ada penguatan pengelolaan keuangan daerah dengan adanya APIP di dalamnya. Hal ini bertujuan fungsi pengawasan betul-betul perhitungkan di dalam Raperda itu," tutur Sahudin.

Setelah melakukan audiensi bersama pihak Inspektorat, Elly mengakui ada beberapa masukan yang dapat diakomodir tim Pansus II DPRD Kota Padang.

dprd kota padang studi banding ke pemkot bengkulu terkait pengelolaan keuanganDPRD Kota Padang Studi Banding ke Pemkot Bengkulu Terkait Pengelolaan Keuangan ©2020 Merdeka.com

"Setelah audiensi tadi, ada beberapa masukan yang kita dapat salah satunya terkait penguatan pengawasan pengelolaan keuangan daerah yang melibatkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) agar pengelolaan keuangan daerah semakin terperinci dan semakin kuat landasannya," pungkas Elly Thrisyanti.

Kontributor: Sofrian

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perolehan Kursi DPRD PSI di Semarang Naik, Berpotensi Dapat 5

Perolehan Kursi DPRD PSI di Semarang Naik, Berpotensi Dapat 5

Ketua DPD PSI Semarang, Melly Pangestu mengatakan, terjadi peningkatan perolehan kursi di DPRD.

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3

DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3

Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu

DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu

Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Baca Selengkapnya
Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan

Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan

Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget

Baca Selengkapnya
DPD RI Beri Dukungan Penuh Langkah Cepat Menteri Pertanian Menuju Swasembada

DPD RI Beri Dukungan Penuh Langkah Cepat Menteri Pertanian Menuju Swasembada

Mentan juga mengajak Komite II DPD RI untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

Kesepakatan itu disampaikan para anggota DPD RI dalam Sidang Paripurna DPD RI Ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara V.

Baca Selengkapnya