Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD Inhil Minta Polisi Berlaku Adil Tangani Kasus Penyelundupan

DPRD Inhil Minta Polisi Berlaku Adil Tangani Kasus Penyelundupan Ilustrasi Polisi. ©2015 merdeka.com/imam mubarok

Merdeka.com - Pimpinan Komisi III DPRD Indragiri Hilir, Edy Sindrang meminta kepolisian berlaku adil dalam menegakkan hukum soal kematian Haji Jumhan atau Haji Permata. Dia berharap, aparat penegak hukum menertibkan penyelundup lainnya di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau secara adil. Sebab usai kematian Haji Permata, ada aktivitas penyelundupan di Inhil.

"Dari informasi yang kita terima ada pemain-pemain (penyelundupan) lain yang beraksi di Inhil. Kalau memang ada, maka mari kita sama-sama kita tegakkan hukum dan membuat hukum sebagai panglima," kata Edy kepada merdeka.com, Rabu (3/2).

Edy menyayangkan, belum sampai 40 hari tewasnya Haji Permata di tangan petugas Bea Cukai, sudah terdengar informasi adanya aksi penyelundupan dari pihak lain. Namun Edy tidak mengetahui nama pelaku penyelundup itu secara pasti.

Edy sebagai penasihat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Inhil itu meminta agar polisi segera menertibkan pelaku penyelundup lainnya yang masih berkeliaran. Saat disinggung apakah penyelundup itu berinisial Ts, Edy tidak mengetahui persis namanya.

"Saya tidak tahu namanya. Belum selesai 40 hari almarhum sudah lagi ada informasi penyelundup yang bermain. Kita kan menjaga marwah KKSS. Jangan sampai adanya hal ini menyebabkan proses penyidikan petugas terhambat," jelasnya.

Edy yakin polisi menuntaskan kasus kematian Haji Permata yang diduga dilakukan aparat Bea Cukai saat upaya penggagalan penyelundupan rokok ilegal di Perairan Inhil. Dia sebagai perwakilan organisasi KKSS dan PAO, menyerahkan sepenuhnya kasus kematian Haji Permata ke polisi.

"Di sini pun kami organisasi Bugis telah menyerahkan kepada aparat untuk melakukan penyidikan. Kita berharap petugas melakukan penyelidikan sampai sampai tuntas kasus yang sudah dilaporkan oleh keluarga Haji Permata," kata politisi partai Golkar itu.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, pihaknya masih mengusut kasus tertembaknya pengusaha asal Batam, Haji Permata saat penggerebekan rokok ilegal.

Namun, pihaknya juga mendapat laporan dari Bea Cukai Tembilahan terkait penyerangan rombongan Haji Permata terhadap petugas.

"Kasusnya (kematian Haji Permata) masih berlanjut," ucap Teddy.

Polisi akan segera memanggil rombongan Haji Permata yang berada dalam kapal saat kasus penggerebekan itu. Pihak Bea Cukai turut melaporkan terkait dugaan penyerangan saat petugas menggrebek rokok ilegal.

"Sekarang kita sedang menindaklanjuti laporan Bea Cukai. Laporan tentang penyerangan dari rombongan H Permata terhadap Bea Cukai," tegas Teddy.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
H+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak

H+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak

Polisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Enggan Tanggapi Kasus Praperadilan Firli: Kan Sudah Ditolak

Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Enggan Tanggapi Kasus Praperadilan Firli: Kan Sudah Ditolak

"Menyatakan praperadilan oleh pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum

Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum

Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
Usai Dilantik, Bripda Bagus dapat Pesan yang Mendalam dari sang Jenderal 'Kalau Sudah Jadi Anggota Polri Ingat Ortu'

Usai Dilantik, Bripda Bagus dapat Pesan yang Mendalam dari sang Jenderal 'Kalau Sudah Jadi Anggota Polri Ingat Ortu'

Isinya soal mandat bagi sang Bripda untuk menjaga orangtua.

Baca Selengkapnya
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan

Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan

Penangkapan Indra dibenarkan Tim Hukum Timnas AMIN Aziz Yanuar.

Baca Selengkapnya
Polisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa

Polisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa

Edy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditahan di Kejari Jakarta Timur

Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditahan di Kejari Jakarta Timur

Timnas AMIN langsung menyiapkan pendamping hukum untuk menangani perkasa salah satu juru bicaranya tersebut.

Baca Selengkapnya