Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD Ingatkan ASN Tak Berpihak ke Paslon di Pilkada Sumbar

DPRD Ingatkan ASN Tak Berpihak ke Paslon di Pilkada Sumbar pelantikan cpns. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi memperingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak berpihak ke pasangan calon (paslon) manapun dalam Pilkada 2020. Dia mengatakan, ASN dituntut untuk netral dalam setiap Pemilu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik, yang ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2004 dan PP Nomor 53 Tahun 2010.

Menurutnya, hal ini dikatakan lantaran masih banyaknya ditemukan pelanggaran terhadap ASN yang dianggap menunjukkan sikap politik kepada paslon tertentu.

Meski memiliki hak untuk memilih kata Supardi, ASN tidak boleh ikut hadir sekaligus mengkampanyekan pasangan calon secara langsung maupun via media sosial pribadi mereka.

“Secara aturan ASN tidak boleh terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung,” kata Supardi kepada Merdeka.com di Padang, Selasa (6/10).

Tidak hanya ASN, hal itu juga berlaku terhadap para Kepala SKPD yang ditunjuk Gubernur Sumbar menjadi Pjs Bupati maupun Wali kota. Mereka tidak boleh memanfaatkan situasi dengan mengumpulkan masyarakat atau ASN dan mengarahkan memilih salah satu pasangan calon.

“Kita mewanti-wanti pejabat yang ditunjuk sebagai Pjs bupati atau wali kota untuk tidak memanfaatkan posisinya. Mereka harus ingat bahwa mereka cuma tiga bulan menjadi Pjs. Jangan sampai meninggalkan jejak digital yang tidak bagus di daerah yang mereka pimpin itu,” tegasnya.

Dia pun meminta partisipasi masyarakat agar melaporkan apabila adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan ASN ke Bawaslu setempat. “Andaikan itu ditemukan, maka harus ada sanksi. Pihak berwenang harus memberikan sanksi ketika ASN-ASN terlibat dan berperan aktif. Maka bermain fair-lah. Tetap tunaikan kewajiban dan tupoksi sesuai dengan yang diatur oleh UU,” tegasnya.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Minta Ketegasan Pemerintah Pastikan Jadwal PON 2024 karena Bentrok dengan Pilkada Serentak

DPR Minta Ketegasan Pemerintah Pastikan Jadwal PON 2024 karena Bentrok dengan Pilkada Serentak

Dede menilai kepastian regulasi yang mendukung anggaran PON 2024 diperlukan karena menyangkut persiapan dan teknis penyelenggaraan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan

Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan

Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
5 Persen PNS DKI Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Libur Nataru

5 Persen PNS DKI Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Libur Nataru

SKPD/UKPD yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat pun tetap melaksanakan tugasnya itu.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Pemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB

Pemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB

Pemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB

Baca Selengkapnya
Penempatan Polisi di TPS Berdasarkan Kategori, Rawan hingga Kondusif

Penempatan Polisi di TPS Berdasarkan Kategori, Rawan hingga Kondusif

Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sebanyak 11.385 personel dikerahkan mengawal pelaksanaan pemungutan suara.

Baca Selengkapnya
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
PNS Kerja 6,5 Jam per Hari dan Pulang Jam 3 Sore Selama Bulan Ramadan, Ini Syaratnya

PNS Kerja 6,5 Jam per Hari dan Pulang Jam 3 Sore Selama Bulan Ramadan, Ini Syaratnya

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara

Baca Selengkapnya