DPRD Depok kritik mutasi besar-besaran Wali Kota Idris
Merdeka.com - Mutasi yang dilakukan Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad mulai menuai berbagai tanggapan dari sejumlah fraksi di DPRD Depok. Banyak kalangan berpendapat bahwa mutasi besar-besaran pekan lalu itu menabrak UU RI Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Jika dilihat dari pasal 116, maka disebutkan bahwa wali kota dilarang melakukan mutasi terhadap jabatan pimpinan tinggi (JPT), yang masa tugas belum dua tahun kecuali pejabat itu melanggar. Mulanya temuan dugaan pelanggaran itu dilontarkan Fraksi PDIP saat paripurna, Senin (22/8).
Ketua Fraksi Restorasi Nurani Bangsa (RNB) Bernard mengungkapkan, pernyataan sikap fraksi PDIP agar dipertimbangkan secara hukum oleh wali kota. Sehingga masukan tersebut perlu dikaji Pemkot Depok, karena harus memperhatikan asas-asas kepatutan hukum dan asas penyelenggaraan pemerintah yang baik.
"Jadi isi pasal tersebut tidak bisa ditafsirkan. Bahwa JPT yang dimaksud adalah kepala dinas di kabupaten kota, dan jelas itu jabatan lembaga bukan eselonnya," kata Bernard, Rabu (24/8).
Dirinya akan mengapresiasi jika Wali Kota Depok berani mengakui kesalahannya. Dicontohkan, Presiden Joko Widodo saja berani dan mau mengakui kesalahan saat mengangkat menteri ESDM dan tersandung masalah imigrasi.
"Angkat jempol saya sama reaksi Jokowi, dan semoga wali kota di Depok juga begitu," harapnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PAN Nurhasan berpendapat, jika pihaknya akan membahas terkait pernyataan Fraksi PDIP. Nantinya, Fraksi PAN akan meminta kejelasan atas dasar aturan dalam melakukan mutasi.
"Memang kami belum melihat adanya pelanggaran. Tetapi PAN akan mengumpulkan data-data dulu mengenai itu," kata Nurhasan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eks Anggota Brimob Dilaporkan Istri ke Polres Depok Terkait KDRT, Pelaku Sudah Dipecat tapi Belum Ditahan
Korban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaSosok Ipda Urane Anak Eks Kapolri Ikut Gulung Pembunuh Dante Anak Artis Tamara
Anak Eks Kapolri, Ipda Irfan Urane ikut penangkapan YA di kediamannya di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, terkait kasus kematian anak Tamara Tyasmara.
Baca SelengkapnyaKetua LPM Depok Ditampar & Dipiting Pasutri Polisi, Pelaku Teriak 'Lapor Saja, Saya Anggota!'
Korban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN
DPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.
Baca SelengkapnyaDibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit
Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaIbu Bunuh Anak Kandung di Bekasi Tak Perlihatkan Gestur Sedih, Anggap Korban Masih Hidup
Gestur itu diungkap KPAD Kota Bekasi saat mendampingi tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Heran Heru Budi Mau Bangun Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam
Sebelumnya Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi perencana membangun rusun baru untuk menampung warga eks Kampung Bayam
Baca SelengkapnyaPetugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri
Petugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri
Baca SelengkapnyaPKS Temukan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Jawa Barat VI
PKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Baca Selengkapnya