Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD curiga alasan Pemkot Surabaya kecolongan soal radio Bung Tomo

DPRD curiga alasan Pemkot Surabaya kecolongan soal radio Bung Tomo Rumah radio Bung Tomo. ©2016 Merdeka.com/Masfiatur Rochma

Merdeka.com - Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya menilai pembongkaran rumah radio perjuangan Pahlawan Nasional Bung Tomo yang telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya type B melanggar aturan karena tanpa kajian ilmiah.

"Saya tidak mau berkutat dengan sebuah SK (surat keputusan). Yang saya tanyakan ada tidaknya kajian sebelum pembongkaran," kata Ketua Komisi C DPRD Surabaya Syaifudin Zuhri saat rapat dengar pendapat di ruang Komisi C DPRD Surabaya, Senin (9/5).

Berdasarkan catatan anggota dewan, masih kata Syaifudin, bukan kali ini saja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) kecolongan dalam pengawasan bangunan bersejarah. Sebut saja penggusuran Stasiun Semut, Sinagoge (tempat peribadatan orang Yahudi) di Jalan Kayon Nomor 4-6.

Padahal, sambung Syaifudin, sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2010 pada Pasal 99 Ayat 1 disebutkan secara jelas pemerintah pusat atau pemerintah daerah bertanggung jawab terhadap pengawasan pelestarian cagar budaya sesuai dengan kewenangannya.

"Undang-undangnya sudah ada. Kalau masih saja kecolongan kan aneh. Ada apa ini?," tanya Syaifudin seperti dilansir dari Antara.

Untuk itu pihaknya meminta pemerintah kota melalui dinas terkait memberikan sanksi tegas bagi pelaku pembongkaran. Mengacu pada Pasal 105, setiap orang dengan sengaja merusak Cagar Budaya dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun, dan paling lama 15 tahun. Atau denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 5 miliar.

Menurutnya, pemberitaan di media massa tidak akan akan seramai sekarang seandainya bangunan yang dirobohkan bukan bekas radio perjuangan yang merupakan lokasi Bung Tomo berpidato menjelang pertempuran 10 November 1945.

"Pemerintah kota harus hadir dalam mengawasi bangunan cagar budaya. Meskipun bangunan tersebut telah dimiliki secara perorangan," tegasnya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya Wiwiek Widayati merunut awal kejadian sampai bangunan cagar budaya bekas markas radio penyiaran pemberontakan oleh Bung Tomo itu dibongkar.

Disbudpar menerima surat permohonan ijin renovasi bangunan pada tanggal 26 Februari 2016, dan pada 14 Maret 2016 Disbudpar mengeluarkan izin rekomendasi untuk merenovasi bangunan.

"Setelah itu, kami baru tahu kalau bangunan sudah rata dengan tanah pada tanggal 3 Mei. Sebelumnya memang tidak ada pengecekan di lapangan," terang Wiwiek.

Wiwiek menjelaskan, dalam pengeluaran izin itu masih menggunakan nama pemilik bangunan yang lama dengan nama Amin. Sehingga dari Disbudpar sendiri tidak memiliki kecurigaan bahwa bangunan cagar budaya itu sebenarnya sudah beralih pemilik.

Selain itu, pihaknya juga menjelaskan bahwa kalau memang yang mengajukan adalah masih pemilik yang sama, Disbudpar beranggapan mereka sudah mengerti tentang aturan memiliki bangunan cagar budaya, termasuk seberapa jauh batasan bangunan cagar budaya dengan tipe B boleh direnovasi.

Terlebih yang mengurus izinnya saat itu adalah ahli waris dari pemilik lama. Sertifikat kepemilikan aset juga masih menggunakan nama orang lama.

"Kalau dari segi pengawasan, kami sebenarnya sudah melakukan berbagai upaya untuk pengawasan. Mulai dari memasang plakat, lalu juga mengumpulkan pemilik untuk sosialisasi dan juga pengawasan rutin," jelas Wiwiek.

Akan tetapi, pihaknya mengakui bahwa pemkot merasa cukup kewalahan untuk mengawasi 273 bangunan cagar budaya satu per satu. Sehingga tidak semua bangunan cagar budaya yang ada bisa termonitor.

Namun demikian, Wiwiek menegaskan bahwa pemkot masih menunggu hasil pengumpulan barang yang tersisa dari lokasi pembongkaran.

"Kami meminta pihak yang membongkar untuk merekonstruksi ulang bangunan eks radio perjuangan Bung Tomo," tandasnya.

Baca juga:

Pegiat Surabaya demo tuntut pembongkaran rumah Bung Tomo diusut

Polisi diminta usut pembongkaran Radio Pemberontakan Bung Tomo

Radio Bung Tomo sudah rata, bukti tak cinta sejarah bangsa?

Polisi akhirnya terima laporan soal pembongkaran Radio Bung Tomo

Polrestabes Surabaya mulai garap kasus pembongkaran Radio Bung Tomo

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lengkap! Duduk Perkara Anak Anggota DPRD Surabaya Dilaporkan Penganiayaan, Bermula dari Pelemparan Mobil
Lengkap! Duduk Perkara Anak Anggota DPRD Surabaya Dilaporkan Penganiayaan, Bermula dari Pelemparan Mobil

Duduk Perkara Anak Anggota DPRD Surabaya Dilaporkan Penganiayaan, Dipicu Pelemparan Mobil

Baca Selengkapnya
Jawaban Kocak Komeng 'Uhuy' Dilirik Maju Pilkada Depok: Saya Aja di DPD Belum Pelantikan, Harusnya Mungkin Cepetikan
Jawaban Kocak Komeng 'Uhuy' Dilirik Maju Pilkada Depok: Saya Aja di DPD Belum Pelantikan, Harusnya Mungkin Cepetikan

Komeng mengaku saat ini masih menunggu perkembangan untuk dilakukan pelantikan sebagai DPD.

Baca Selengkapnya
DPD RI Beri Dukungan Penuh Langkah Cepat Menteri Pertanian Menuju Swasembada
DPD RI Beri Dukungan Penuh Langkah Cepat Menteri Pertanian Menuju Swasembada

Mentan juga mengajak Komite II DPD RI untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPRD DKI Heran Heru Budi Mau Bangun Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam
DPRD DKI Heran Heru Budi Mau Bangun Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam

Sebelumnya Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi perencana membangun rusun baru untuk menampung warga eks Kampung Bayam

Baca Selengkapnya
Jalan di Tangerang Disemprot Air untuk Kurangi Polusi, Ini Tanggapan Menkes Budi Gunadi
Jalan di Tangerang Disemprot Air untuk Kurangi Polusi, Ini Tanggapan Menkes Budi Gunadi

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengomentari langkah polisi dan Pemkot Tangerang menyemprotkan air ke jalan untuk mengurangi polusi.

Baca Selengkapnya
Ribut Sesama Caleg PDIP, Petahana Kalah Suara Tuding Temannya Curang di Pemilu 2024
Ribut Sesama Caleg PDIP, Petahana Kalah Suara Tuding Temannya Curang di Pemilu 2024

Akmaludin Nugraha, caleg yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan caleg partainya

Baca Selengkapnya
Terowongan Tol Cisumdawu Dikabarkan Retak akibat Gempa Sumedang, Ini Penjelasan Menteri PUPR
Terowongan Tol Cisumdawu Dikabarkan Retak akibat Gempa Sumedang, Ini Penjelasan Menteri PUPR

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan terowongan Tol Cisumdawu masih aman untuk dilalui.

Baca Selengkapnya
Pemudik Balik ke Jakarta, Surabaya dan Bandung Masih Padati Enam Stasiun Daop 4, Tertinggi Stasiun Tawang
Pemudik Balik ke Jakarta, Surabaya dan Bandung Masih Padati Enam Stasiun Daop 4, Tertinggi Stasiun Tawang

Jumlah penumpang di Stasiun Tawang rata-rata 8.139 penumpang per hari.

Baca Selengkapnya
Dampak Gempa Sumedang, Terowongan Tol Cisumdawu Retak
Dampak Gempa Sumedang, Terowongan Tol Cisumdawu Retak

Gempa di Sumedang berdampak pada terowongan kembar yang berada di Tol Cisumdawu.

Baca Selengkapnya