Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR wacanakan batasi usia seorang hakim utama jadi 60 tahun

DPR wacanakan batasi usia seorang hakim utama jadi 60 tahun ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini masih terus menggodok RUU Jabatan Hakim, dimana salah satu pembahasannya mengenai usia seorang hakim aktif.

‎Untuk jabatan hakim agung yang sebelumnya 70 tahun, diusulkan menjadi 65 tahun. Demikian juga usia hakim tinggi dan hakim utama akan dibatasi menjadi‎ 60 tahun.

"Apakah wacana ini akan memberikan dampak dan pengaruh, tentunya akan kita lihat," ujar Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Firman Subagyo kepada wartawan, Jakarta, Selasa (24/5).

Dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan ‎Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dan Forum Diskusi Hakim Indonesia (FDHI), DPR menginginkan agar batas usia setiap jabatan hakim dikurangi.

Menurut Firman, pembatasan usia tersebut didasari oleh pertimbangan kemampuan ‎fisik yang sudah menurun. Sebab, fisik dan daya ingat seseorang akan menurun setelah memasuki usia lanjut.

"Tentunya tadi ada perdebatan mengenai pasal itu karena posisi kalau sudah usia 70 tahun mohon maaf pengalaman oke, tapi tingkat daya ingat dan sebagainya ini yang jadi perhatian kita," jelas Firman.

Tidak hanya pembatasan usia, politikus Golkar itu mengatakan bahwa dalam pembahasan ‎juga memperdebatkan kewenangan independen Mahkamah Agung (MA) sebagai pihak yang menentukan posisi dan jabatan serta peningkatan pengawasan kinerja hakim. Nantinya, pengawasan akan diserahkan kepada Komisi Yudisial.

"Itu agar kedua lembaga tersebut berkoordinasi untuk menentukan jabatan dan mutasi seorang hakim. ‎Sehingga, tidak lagi unsur kepentingan dalam proses pemberian jabatan hakim," tuturnya.

‎"Mutasi jabatan dan sebagainya tidak mengacu kepada like and dislike," ungkap Firman.

RUU Jabatan hakim juga akan membahas apakah hakim ad hoc akan dimasukkan ke dalam kategori jabatan hakim atau pejabat negara. Wacana tersebut mengemuka berdasarkan pertimbangan masa bakti seorang hakim ad hoc tidak lama.

Jika dimasukkan ke dalam kategori jabatan hakim, maka akan berdampak terhadap keuangan negara. "Kalau tidak dipakai lagi, konsekuensinya terhadap keuangan negara," tutup Firman.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan RRU Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun dan Maksimal 2 Periode

DPR Sahkan RRU Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun dan Maksimal 2 Periode

Mulanya, Kepala Baleg Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan terkait pembahasan RUU Desa.

Baca Selengkapnya
Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara

Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara

Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Ibu di Bangkalan Laporkan Bidan ke Polisi

Kepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Ibu di Bangkalan Laporkan Bidan ke Polisi

Kepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya

Tim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya

Bawaslu dianggap tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Tiga Perempuan Kakak Adik Paras Cantiknya Dipuji, Sang Ayah Wakil Rakyat Eks Pejabat di DKI

Tiga Perempuan Kakak Adik Paras Cantiknya Dipuji, Sang Ayah Wakil Rakyat Eks Pejabat di DKI

Begini potret harmonis keluarga eks pejabat tinggi DKI. Tiga putrinya bikin salah fokus.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ada Instansi Pemerintah Tak Buka Rekrutmen CPNS Selama 7 Tahun

Ternyata Ada Instansi Pemerintah Tak Buka Rekrutmen CPNS Selama 7 Tahun

Nantinya pengisian hakim akan diambil jika ada kekosongan dan kebutuhan saja.

Baca Selengkapnya