Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Usul Bentuk Pansus Transaksi Mencurigakan Rp349 T di Kemenkeu, Ini Tujuannya

DPR Usul Bentuk Pansus Transaksi Mencurigakan Rp349 T di Kemenkeu, Ini Tujuannya desmond j mahesa. ©2017 Merdeka.com/dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mengusulkan Pansus terhadap kasus temuan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp349 triliun yang dilaporkan PPATK ke Kementerian Keuangan. Tujuannya, supaya hasil rapat kerja DPR dengan pihak terkait seperti PPATK bisa ditindaklanjuti.

"Maka persoalan-persoalan ini harus kita Pansus kan. Maka pertanggungjawaban tidak menguap seperti sekarang. Kalau sekarang menguap," ujar Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3).

Dengan adanya Pansus, diharapkan hasilnya bisa ditindaklanjuti. Presiden Joko Widodo bisa mengambil tindakan berdasarkan rekomendasi Pansus.

"Kenapa menguap karena tidak ada tindakan apa-apa dari presiden begitu. Harapannya ada tindakan yang cukup bagi presiden untuk menjaga kepercayaan publik, bahwa sumber pendapatan negara tidak terpercaya hari ini," ujar Desmond.

Sementara, usulan ini belum menjadi sikap resmi Komisi III. Desmond memancing usulan Pansus agar semuanya menjadi terang terkait transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun.

"Baru lemparan dari saya, kalau memang signifikan kenapa tidak kita pansuskan saja agar semuanya lebih terbuka. PPATK bisa terbuka, pak Mahfud bisa terbuka, Dirjen Pajak sama Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan agar lebih jelas," ujar politikus Gerindra ini.

"Nah langkah hukumnya apa di sinilah perlu Pansus. Kenapa kalau di Pansus ada pelanggaran ya harus ada tindakan hukum kan. Makanya menurut saya perlu pansus atau hak angket lah, hak bertanya lah ya," tutupnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, kembali meluruskan isu dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp300 triliun yang melibatkan pegawai Kemenkeu. Nilai fantastis itu ditemukan berdasarkan laporan PPATK sejak 2009 melalui intelijen keuangan.

"Yang kami laporkan adalah hasil analisa tentang dugaan TPPU, berkali-kali saya sampaikan itu, bukan laporan korupsi," katanya dalam jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (20/3).

Dalam jumpa pers itu, Mahfud didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.

Dia menjelaskan kepada masyarakat tentang informasi simpang siur soal temuan transaksi Rp300 triliun. Katanya, nilai yang disampaikan dalam laporan itu menyangkut pergerakan transaksi mencurigakan.

"Saya waktu itu menyebut Rp300 triliun. Sesudah diteliti lagi transaksi mencurigakan itu lebih dari itu Rp349 triliun mencurigakan," katanya.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Susunan Kabinet Prabowo Belum Dibahas, TKN: Jangan Transaksional

Susunan Kabinet Prabowo Belum Dibahas, TKN: Jangan Transaksional

TKN menunggu pengumuman resmi pemenang Pilpres dari KPU pada tanggal 20 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3

DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3

Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan

PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan

PPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu

Baca Selengkapnya
Curhat Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, tapi Kalau Beras Naik Saya Dimarahi Ibu-Ibu

Curhat Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, tapi Kalau Beras Naik Saya Dimarahi Ibu-Ibu

Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa urusan pemerintah dalam mengelola pangan untuk 270 juta penduduk Indonesia bukan hal yang mudah.

Baca Selengkapnya
Penyaluran Bansos Minta Ditunda di Masa Pemilu, Kepala Bapanas: Makannya Boleh Ditunda Enggak?

Penyaluran Bansos Minta Ditunda di Masa Pemilu, Kepala Bapanas: Makannya Boleh Ditunda Enggak?

Arief mengaku, dirinya telah mendapat penugasan dari pemerintah dalam rapat terbatas untuk tetap menyalurkan bansos pangan.

Baca Selengkapnya
Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan

Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan

Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.

Baca Selengkapnya
Anak-Anak Gaza Main Perosotan di Kawah Bekas Bom Israel

Anak-Anak Gaza Main Perosotan di Kawah Bekas Bom Israel

Anak-Anak Gaza Main Perosotan di Kawah Bekas Bom Israel

Baca Selengkapnya