Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR tunggu pemerintah ajukan pembahasan dwi kewarganegaraan

DPR tunggu pemerintah ajukan pembahasan dwi kewarganegaraan Gloria Natapradja Hamel. ©2016 merdeka.com/rizky erzi andwika

Merdeka.com - Persoalan dwi kewarganegaraan yang dimiliki mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar dan anggota Paskibraka Gloria Natapradja Hamel menyita perhatian publik beberapa hari terakhir. Arcandra harus rela diberhentikan dari jabatannya karena persoalan ini. Gloria juga sempat dinyatakan gagal jadi anggota Paskibraka meski akhirnya diizinkan oleh Jokowi-JK.

Dari kejadian ini, sejumlah pihak mendorong pemerintah membahas kembali aturan hukum soal dwi kewarganegaraan. Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais menyatakan DPR siap menyambut rencana itu apabila pemerintah mengajukan RUU dwi kewarganegaraan.

"Soal Arcandra, Gloria ini merupakan puncak gunung es. Sebaiknya ini diselesaikan, jangan anggap Arcandra ini sebagai kasus. Saya katakan puncak gunung es dan banyak terjadi, Ya dari pemerintah usulkan saja. Nanti DPR akan merespon," kata Hanafi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/7).

Hanafi menuturkan, sesungguhnya banyak WNI menetap di luar negeri memiliki dua paspor. Karena Indonesia tak menganut dua kewarganegaraan maka WNI menjadi kucing-kucingan dengan hukum yang berlaku apabila mereka akan kembali ke tanah air.

Menurutnya, hukum Indonesia seharusnya mengikuti perkembangan zaman, di mana negara lain memperbolehkan warga negaranya memiliki kewarganegaraan ganda.

"Maka dwi kewarganegaraan itu bisa diinisiasi oleh pemerintah maupun DPR juga bisa untuk mulai dibicarakan. Sehingga ada perubahan paradigma untuk dwi kewarganegaraan ini," katanya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla membuka peluang pemerintah dan DPR segera membahas pelonggaran aturan kepemilikan dwi kewarganegaraan bagi setiap WNI. Hal ini merupakan solusi bagi polemik Arcandra Tahar yang memiliki dwikewarganegaraan sehingga membuatnya harus dicopot Presiden Joko Widodo dari posisi Menteri ESDM maupun bagi warga negara lainnya.

"Memang lagi dibicarakan soal dwi kewarganegaraan, itu memang trennya begitu di dunia ini," kata JK usai menghadiri peringatan Hari Konstitusi di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (18/7).

JK menambahkan dwi kewarganegaraan dibutuhkan bagi seseorang yang keahliannya dibutuhkan di dua negara atau sama seperti Arcandra yang dibutuhkan oleh tempatnya bekerja di Amerika Serikat dan dibutuhkan oleh Presiden Joko Widodo memimpin Kementerian ESDM. Maka dari itu, dia menilai tak ada yang salah bagi seorang Arcandra yang memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat.

"Selalu orang dua hal, ada pergerakan orang talenta dari negara-negara berkembang ke maju, kemudian untuk mendapatkan pengalaman. kemudian ada sebagian kembali lagi ke negaranya, seperti Arcandra. Tenth seperti Arcandra itu sebenarnya karena ditugaskan proyek strategis di sana, maka lebih safe kalau dia jadi warga negara (Amerika)" katanya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cegah Dualisme Kekuasaan, Kewenangan Wapres Sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi Diminta DPD Dikaji Ulang

Cegah Dualisme Kekuasaan, Kewenangan Wapres Sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi Diminta DPD Dikaji Ulang

DPD tidak ingin terjadi dualisme kekuasaan antara presiden dan wakil presiden yang dapat berpotensi menimbulkan pecah kongsi antara keduanya.

Baca Selengkapnya
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR Minta Paman Bunuh Keponakan Berkedok Kebakaran Dijerat Pembunuhan Berencana

DPR Minta Paman Bunuh Keponakan Berkedok Kebakaran Dijerat Pembunuhan Berencana

Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran

Baca Selengkapnya
15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI

15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI

74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.

Baca Selengkapnya
TNI Masih Tunggu Syarat Ini untuk Pindah ke IKN

TNI Masih Tunggu Syarat Ini untuk Pindah ke IKN

Jenderal Bintang Empat TNI tersebut belum bisa menjabarkan waktu pastinya untuk pemindahan prajurit.

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
Minta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar

Minta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar

Satu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.

Baca Selengkapnya