DPR Tegaskan Belum Ada Draf RUU Kesehatan Omnibus Law
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris membantah draf rancangan undang-undang Omnibus Law Bidang Kesehatan berasal dari DPR. DPR belum menyusun draf RUU Omnibus Law kesehatan.
Hal tersebut disampaikan ketika menerima audiensi lima organisasi kesehatan IDI, PDGI, IBI, PPNI, IAI yang memprotes RUU Omnibus Law Kesehatan. Hadir dalam pertemuan dari Fraksi PDI Perjuangan yaitu Wakil Ketua Baleg M Nurdin dan Kapoksi Baleg Sturman Panjaitan.
"Kami tidak tahu draf RUU yang beredar di media sosial itu ulah siapa. Kami tidak pernah melihat dan yang jelas kami tidak mengakui draf yang beredar tersebut," ujar Charles di ruang Fraksi PDIP, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11).
Kepada para perwakilan organisasi kesehatan, Charles menegaskan PDIP siap mendengar aspirasi terkait penyusunan undang-undang yang terkait para tenaga kesehatan.
"Pada prinsipnya kita selalu terbuka terhadap masukan dari semua stakeholder," ujar Charles.
Baleg DPR RI masih dalam tahapan penyusunan Naskah Akademik. DPR sebagai pengusul RUU Omnibus Law Kesehatan ini akan menyusun draf dari Naskah Akademik tersebut.
"Jadi prosesnya masih RDPU untuk menyusun Naskah Akademik. Dan belum ada draf RUU. Proses menuju draf masih lama," jelas Nurdin.
Prosesnya saat ini Baleg DPR telah mengundang 28 pemangku kebijakan untuk didengarkan aspirasinya terkait Naskah Akademik Omnibus Law Bidang Kesehatan.
"Kita dengar masukan dalam RDPU selalu terbuka, karena kalau tertutup nanti salah sangka. Bahkan kami mendengar masukan secara online dari tenaga kesehatan di berbagai daerah, bahkan dari Papua," ujar Nurdin.
Namun, Nurdin mengapresiasi para perwakilan dari lima organisasi kesehatan yang akhirnya mau menyampaikan aspirasinya lewat audiensi. Nurdin bahkan meminta para perwakilan tersebut untuk memberikan peringatan kepada DPR seandainya ada hal yang melenceng dari pembahasan.
"Berikan warningnya sekalian, karena kami masih nyusun naskah akademik," tegas Nurdin.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK
Penyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaDPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan
Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
IDI Harap RPP Kesehatan Tidak Buru-Buru Disahkan, Ini Alasannya
IDI mengimbau Kemenkes tidak terburu-buru mengesahkan RPP Kesehatan
Baca SelengkapnyaSaran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau
Pemerintah disarankan memperbanyak pasal tentang edukasi dan sosialisasi agar penguatan sistem kesehatan nasional dapat dilakukan.
Baca SelengkapnyaPenjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Kaki Lima Respons Begini
Pemerintah diingatkan untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan apabila masih terdapat pasal-pasal yang merugikan para pedagang.
Baca Selengkapnya15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI
74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.
Baca SelengkapnyaMenag Yaqut Ingin KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, DPR Ingatkan Soal Regulasi
Rencana tersebut harus dibarengi dengan regulasi dan sumber daya manusia (SDM) yang mempuni.
Baca SelengkapnyaTanggapan Universitas Pancasila Usai Rektornya Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pelecehan
Pelecehan yang dilakukan terlapor ETH telah membuat korban RZ mengalami trauma.
Baca Selengkapnya