DPR Soal Usulan Politikus Golkar: Kementerian BUMN Masih Dibutuhkan
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar Maman Abdurrahman mengusulkan agar Kementerian BUMN dibubarkan. Ia menilai adanya dualisme kepemimpinan di tubuh perusahaan pelat merah itu berimbas hilangnya kultur profesionalisme.
Namun, tidak demikian yang dinilai Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB Nashim Khan. Ia menilai Kementerian BUMN tetaplah dibutuhkan dalam roda pemerintahan.
"Keberadaan Kementerian BUMN tetap layak dibutuhkan karena fungsinya sebagai pembinaan, evaluasi, dan peningkatan kinerja," kata Nasim, Senin (18/10) seperti diberitakan Antara.
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKB di Komisi VI DPR RI itu menilai usulan pembubaran tersebut masih sulit diwujudkan. Alasannya, belum semua sektor BUMN membentuk holding.
"Kendati nantinya holding sudah berdiri untuk semua bidang, kinerja perusahaan holding akan diawasi secara khusus oleh Menteri BUMN atau Kepala Badan Pengelola BUMN agar berjalan sebagaimana mestinya," jelas Nasim.
Selain itu, Nasim menjelaskan kondisi saat ini masih ada perusahaan BUMN mencatat kerugian. Kerugian itu disebabkan karena tata kelola yang menimbulkan beban utang menggunung ataupun disebabkan kesalahan strategi bisnis yang menyebabkan perusahaan gagal untuk menghasilkan laba.
Nasim menegaskan pembubaran Kementerian BUMN dan pengalihan perusahaan-perusahaan BUMN kepada kementerian teknis bisa dilakukan, tetapi masih butuh pertimbangan matang.
Pertimbangan itu di antaranya "super holding company" yang dicita-citakan sudah siap dibentuk. Namun, sampai sejauh ini belum semua sektor dapat dibentuk holding. Kendalanya berasal dari berbagai faktor. Tetapi yang paling jelas adalah manajemen perusahaan harus diperbaiki terlebih dahulu,
Kemudian, kementerian teknis yang akan membawahi BUMN perlu membuat skema yang jelas terkait rencana bisnis perusahaan dan melakukan sinkronisasi program kementerian teknis dengan perusahaan.
Selanjutnya, antara kementerian teknis dan Kementerian BUMN, di mana target pertumbuhan dan pengembangan perusahaan BUMN sudah sejalan, maka kinerja pengelola perusahaan BUMN akan semakin baik.
"Yang penting diingat adalah langkah perusahaan untuk bisa beroperasi, bukan saja perlu mengejar target-target yang dicita-citakan, melainkan ada pertimbangan sumber daya perusahaan sendiri. Dalam hal ini kemampuan manajemen dan keuangan perusahaan," jelas Nasim.
Nasim mencontohkan kementerian teknis ingin memiliki program X untuk jangka waktu tertentu, hal ini tentu bisa saja dicapai jika kemampuan perusahaan BUMN mendukung akan pencapaian tersebut.
Selama ini, lanjut Nasim, banyak penugasan dari pemerintah yang justru membebani perusahaan BUMN karena target yang dicanangkan pemerintah tidak didukung dengan keuangan yang cukup.
"Akhirnya utang yang dipilih. Utang itulah yang akhirnya hingga kini menjadi beban dan tanggungan perusahaan," ungkap Nasim.
Selanjutnya, penyertaan modal negara (PMN) yang selalu diminta oleh perusahaan BUMN sebenarnya disebabkan karena banyak faktor. Tetapi itu bukti bahwa banyak sekali sumber daya luar biasa di perusahaan BUMN yang belum diberdayakan secara maksimal.
"Padahal mereka yang masuk ke perusahaan BUMN adalah putra-putri Indonesia yang pintar dan cerdas dengan pendidikan tinggi," kata Nasim.
Kemudian, tanggung jawab perusahaan kepada kementerian teknis secara langsung bisa berpotensi penyalahgunaan wewenang di perusahaan itu demi kepentingan tertentu.
Nasim mencontohkan menteri teknis dari kelompok X bisa mengarahkan perusahaan BUMN demi kepentingan menteri itu. Hal itu, kata Nasim, tentu perlu dipikirkan agar perusahaan BUMN benar-benar lepas dari unsur politis dan kepentingan kelompok atau golongan tertentu.
Selanjutnya, dengan adanya Kementerian BUMN sebenarnya pengawasan dan pembinaan perusahaan bisa lebih baik karena kehadiran Kementerian BUMN mengawasi betul jalannya perusahaan.
Nasim menegaskan intervensi menteri teknis dari kelompok dan golongan tertentu dapat seminimal mungkin diantisipasi, karena Kementerian BUMN ikut mengawasi karena dalam penentuan suatu program dibutuhkan keselarasan pandangan antarberbagai pihak.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaGolkar Nomor Dua di Pileg 2024, Mungkinkah Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bertambah?
Airlangga ditanya apakah kursi menteri dari Partai Golkar pada pemerintahan Prabowo-Gibran bakal bertambah.
Baca SelengkapnyaJK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaIni Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaSekjen Gerindra Ungkap Golkar Berpotensi Besar Dukung Prabowo: InsyaAllah Bulan Agustus Ini
Muzani menyebut, Gerindra menghormati proses keputusan di internal Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaKPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil, Giliran TKN Prabowo-Gibran Usul Kepala BIN Dihadirkan di Sidang MK
TKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU
Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca Selengkapnya