Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR sindir menteri: LGBT ini bukan sepak bola, tak perlu dikomentari

DPR sindir menteri: LGBT ini bukan sepak bola, tak perlu dikomentari Ilustrasi LGBT. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Agama DPR minta pemerintah melakukan tindakan dan langkah-langkah konkret dalam menangani kelompok LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender) di Indonesia. Ketua Komisi VIII DPR Saleh Daulay mengatakan, LGBT merupakan bentuk penyimpangan dan perlu diantisipasi penyebarannya.

"Saya sudah membaca lagi komentar menteri-menteri di media. Ada Menristek Dikti, Menag, Menpora, Mendikbud, Menkominfo, Menko Polhukam, Menpan RB, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, bahkan juga Wapres JK. Nadanya hampir sama, mereka menyadari bahwa perilaku LGBT bisa merusak tatanan kehidupan sosial, moral, dan agama," kata Saleh saat dihubungi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/2).

Kata dia, pemerintah harus menaruh perhatian besar terhadap LGBT ini. Seperti halnya ketika pemerintah menangani penyimpangan agama semisal Gafatar.

"LGBT ini kan bukan sepak bola. Tidak perlu dikomentari. Yang ditunggu adalah aksi menanggulangi penyebarannya. Saya heran, pemerintah kelihatannya lebih sigap dan pro aktif dalam menangani isu-isu keagamaan yang menyimpang, seperti Gafatar kemarin," jelas Saleh.

Saleh pun menyadari penyebaran LGBT dianggapnya sangat membahayakan. Saleh menambahkan, seharusnya pemerintah merumuskan konsep-konsep bagaimana mengantisipasi dan menangkal hal ini.

"Padahal, menurut banyak pihak termasuk para menteri itu, penyebaran LGBT juga sangat berbahaya. Anehnya, sampai saat ini pemerintah masih belum melakukan tindakan apa pun," tandasnya.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bripda AN, Polisi di Kendari Ditangkap Terkait Kasus LGBT

Bripda AN, Polisi di Kendari Ditangkap Terkait Kasus LGBT

Bripda AN, saat ini masih diperiksa Propam Polda Sultra.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Bripda AN Terlibat Kasus LGBT Pernah Jadi Korban Kekerasan Seksual

Terungkap, Bripda AN Terlibat Kasus LGBT Pernah Jadi Korban Kekerasan Seksual

Propam Polda Sultra masih memeriksa personel Polresta Kendari berinisial Bripda AN di Kendari.

Baca Selengkapnya
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini

Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini

Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR

Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR

Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.

Baca Selengkapnya
Buka Rapat Paripurna, DPR Singgung Etika Politik Siap Menang dan Kalah

Buka Rapat Paripurna, DPR Singgung Etika Politik Siap Menang dan Kalah

DPR berharap agar menciptakan pemilu yang baik adalah tugas bagi para kontestan dan juga penyelenggara pemilu.

Baca Selengkapnya
Sambut Isra Miraj, Wakil Ketua DPRD Turidi Susanto Ingatkan Silaturahmi Jangan Terputus Gara-Gara Pilpres

Sambut Isra Miraj, Wakil Ketua DPRD Turidi Susanto Ingatkan Silaturahmi Jangan Terputus Gara-Gara Pilpres

Warga juga diingatkan untuk selalu berbuat baik dalam bentuk apapun

Baca Selengkapnya
Terusir dari Tanah Leluhur, Potret Kusam Masyarakat Adat Akibat Tak Punya Undang-Undang

Terusir dari Tanah Leluhur, Potret Kusam Masyarakat Adat Akibat Tak Punya Undang-Undang

Mereka tak menolak pembangunan, namun menyayangkan cara negara memperlakukan tanah leluhurnya

Baca Selengkapnya