DPR Sebut Penggugat Jabatan Ex-Officio BP Batam Tidak Hargai Presiden
Merdeka.com - Politisi Partai NasDem Willy Aditya turut menyoroti usulan pencabutan jabatan ex-officio Wali Kota Batam selaku Kepala BP Batam. Baginya, usulan tersebut sebagai tindakan yang tidak menghargai Presiden Jokowi.
"Ya, gimana tidak, belum lagi dua tahun berjalan, sudah digugat sedemikian rupa. Padahal ini terobosan dari Pak Jokowi di kawasan Batam," kata Willy di Jakarta, Rabu (12/5).
Willy melanjutkan, upaya penyatuan kepentingan ini sudah berlangsung lama dan penuh lika-liku. Dan ketika Jokowi mampu melakukannya, malah digugat dan disebut macam-macam.
Bagi anggota Komisi XI DPR RI ini, sikap tersebut sebagai sikap yang tidak patut. Menurutnya, kental sekali kepentingan politik di balik usulan tersebut ketimbang alasan-alasan yang berdasar.
Alasannya, menurut Willy cukup banyak. Pertama, penyatuan ini belum genap dua tahun. Kedua, Pandemi Covid-19 turut mempengaruhi kinerja BP Batam.
"Bagaimana mungkin penyatuan jabatan yang belum genap berusia dua tahun dan selama satu tahun ini Indonesia bergelut dengan pandemi, digugat dan disebut belum memiliki dampak apa-apa? Bagi saya ini enggak make sense," ucapnya.
Ketiga, penyatuan jabatan ini adalah transisi menuju terbentuknya Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) pada 2024 nanti yang melibatkan Batam, Bintan, dan Karimun. Pemerintah melalui PP No. 41 Tahun 2021 sudah menetapkan ini. Oleh karena itu, tidak berdasar jika ada usulan agar jabatan ex-officio Wali Kota Batam ini dicabut.
"Apa kalau dicabut langsung selesai juga persoalan? Kan tidak! Lebih ruwet, iya!" tegasnya.
Perjuangan Panjang
Keempat, Willy melanjutkan, jika pun disebut belum ada aturan turunan menuju penggabungan ketiga kawasan KPBPB maka solusinya bukan pencabutan jabatan ex-officio. Sebab penyatuan adalah satu hal, dan aturan turunan adalah hal lain.
"Ongkoh ingin cepat proses integrasi kawasan BBK, tetapi BP Batamnya tidak disupport. Jika ingin cepat kan mestinya BP Batamnya disupport lewat evaluasi dan masukan, bukan malah meributkan jabatan ex-officio," imbuhnya.
Kelima, akibat Covid-19 ekonomi di Kepri mengalami perlambatan. Bagi Willy, solusinya bukanlah mencabut jabatan ex-officio. Hal semacam itu adalah bentuk kesalahan berpikir. Ketimbang mengusulkan dicabutnya jabatan ex-officio, akan lebih bagus jika kinerja BP Batam didukung sesuai perang masing-masing.
Keenam, penyatuan dualisme kepentingan di Batam adalah perjuangan panjang. Oleh karena itu, jangan korbankan hasil perjuangan panjang ini dengan cara berpikir yang picik dan simplistis seolah-olah jika dicabut maka akan selesai persoalan yang ada.
Ketujuh, DPRD adalah bagian dari pemerintahan daerah yang selevel. Menjadi aneh ketika DPRD Kepri meributkan urusan yang terkait Pemkot Batam dan menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Buat saya ini janggal dan aneh," tutupnya.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Komisi VI DPR soal Politisasi Bansos, Mendag Zulkifli Hasan: Saya Senang!
DPR akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaIncumbent Berguguran, DPR RI Dapil Banten II Dihuni Caleg Wajah Baru
Untuk gabungan suara partai politik ditambah caleg, PAN menduduki peringkat pertama yakni 244.983 Suara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PDIP Desak Prabowo Minta Maaf Usai Sebut Bung Karno Pakai Alutsista Bekas
Hasto menganggap keliru calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto soal Presiden ke-1 RI Soekarno gunakan alutsista bekas saat bebaskan Irian Barat.
Baca SelengkapnyaBuka Rapat Paripurna, DPR Singgung Etika Politik Siap Menang dan Kalah
DPR berharap agar menciptakan pemilu yang baik adalah tugas bagi para kontestan dan juga penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaAda Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaUngkit Saham Bir di DKI Rp1 Triliun, Anies: Belum Dijual, Semoga Tahun Ini Ketua DPRD Koalisi Kita
Diketahui Ketua DPRD DKI saat ini adalah Prasetio Edi, politikus PDI Perjuangan
Baca SelengkapnyaDPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaKomisi VI DPR RI Apresiasi Kesiapan Pertamina Hadapi Lebaran 2024
Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji.
Baca Selengkapnya