DPR Sahkan UU Kerja Sama Ekstradisi Indonesia-Iran
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7). Rapat itu dihadiri oleh 298 anggota dengan catatan 220 anggota tidak izin tugas kedewanan.
"Dengan demikian, kuorum tercapai," kata Wakil Ketua DPR Utut Adianto, Kamis (4/7).
Dalam rapat kali ini DPR mengesahkan dua RUU pengesahan perjanjian kerja sama dengan Republik Islam Iran. Di antaranya, terkait dengan timbal balik dalam masalah pidana dan kerjasama terkait ekstradisi.
RUU tersebut dibahas oleh Komisi III DPR bersama pemerintah Indonesia dan Iran. Usai dibahas, pembahasan RUU kerja sama itu dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi Undang-undang.
"Pemerintah RI dan Iran sepakat telah mengadakan kerja sama yang telah disepakati 12 Desember 2016. Dengan adanya perjanjian tersebut, diharapkan pemberantasan kejahatan akan semakin meningkat," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Erma Ranik.
RUU tersebut disetujui oleh 10 fraksi di DPR untuk dijadikan Undang-Undang.
"Izinkan saya menanyakan persetujuan terhadap anggota sidang RUU tentang Pengesahan Republik Iran dan Republik Indonesia, apa bisa disetujui?," tanya Utut.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Mohammad Fachir pun berterima kasih dengan disahkannya RUU tersebut. Dia berharap bisa membantu sektor hukum Indonesia dan Iran
"Terima kasih telah disetujui bersama di paripurna untuk disahkan menjadi UU sehingga bisa membantu sektor hukum Republik Indonesia antara Republik Islam Iran," ucap Abdurrahman.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaPrabowo Tepis Serangan Anies: Semua Partai Pengusung Bapak Sepakati Program Kemhan di DPR
Prabowo menekankan bahwa tidak pernah menutupi apa pun dari rakyat.
Baca SelengkapnyaRapat di DPR, Mendagri Tito: Sudah Mulai Banyak Pelintiran soal Masalah Aglomerasi
Proses pembahasan Jakarta akan menjadi wilayah aglomerasi sudah dibahas dengan melibatkan sejumlah pakar sejak April 2022
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan
Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaDPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta
Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Baca SelengkapnyaSidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Rapat Paripurna Panas Hak Angket "Respons yang Tak Siap Kalah Terburuk Sepanjang Sejarah"
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar sidang paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024, Selasa, 5 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil Kecam Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo
Koalisi Masyarakat Sipil menilai Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan langkah keliru
Baca SelengkapnyaRespons PDIP Soal Tiga Kali Prabowo Setuju dengan Gagasan Ganjar Saat Debat Ketiga Capres
Debat ketiga capres bertema pertahanan dan keamanan, hubungan internasional dan globalisasi, serta geopolitik dan politik luar negeri.
Baca Selengkapnya