DPR Sahkan Aswanto dan Wahiduddin Adams jadi Hakim Konstitusi
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan dua Hakim Mahkamah Konstitusi terpilih dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV Tahun 2018-2019 Selasa (19/3). Dua hakim itu adalah Aswanto dan Wahiduddin Adams.
Aswanto dan Wahiduddin Adams dipilih melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR. Mereka dipilih dari 11 calon yang mendaftarkan diri sebagai calon Hakim Konstitusi.
Rapat Paripurna pengesahan Aswanto dan Wahiduddin Adams dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Utut Adianto. Pengesahan dilakukan setelah Ketua Komisi III Kahar Muzakir menyampaikan laporannya terkait hasil pemilihan hakim konstitusi.
Setelah mendengarkan laporan, Utut menanyakan apakah laporan tersebut bisa diterima untuk disahkan. Hingga akhirnya disetujui para anggota DPR yang hadir.
"Apakah laporan Komisi III DPR tentang uji kepatutan dan kelayakan calon hakim konstitusi tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan?" kata Utut.
"Setuju," jawab anggota dewan.
Setelah disahkan dua calon hakim ini akan segera dilantik oleh Presiden Joko Widodo.
Diketahui, ada 11 calon Hakim Konstitusi yang mengikuti tes kemampuan dan kepatutan. Mereka adalah Hestu Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriciads Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Wahiduddin Adams, Refly Harun, Aswanto, Ichsan Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta dan Sugianto.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
VIDEO: Jadi Hakim MK, Arsul Sani: Pendukung Prabowo dan Anies Saya Yakin Tak Kebeberatan
Terpilihnya Arsul ini berdasarkan persetujuan oleh seluruh fraksi di DPR untuk menggantikan Wahidudin Adams
Baca SelengkapnyaAkademisi: Hak Angket untuk Mengawasi, Bukan Menggagalkan Hasil Pemilu
Persoalan Pemilu harus dilaporkan ke Bawaslu dan diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaBatalkan Izin Lapangan untuk Kampanye Akbar AMIN, Kades di Pasuruan Dilaporkan Bawaslu
Laporan ke Bawaslu ini dilakukan oleh Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Andry Ermawan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ucap Sumpah Jabatan di Depan Jokowi, Asrul Sani Resmi jadi Hakim MK
Asrul Sani mengucapkan sumpah dan janji sebagai hakim MK di hadapan Jokowi
Baca SelengkapnyaDemokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat
Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU
Pelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaWapres Ma’ruf Harap Pemerintah Perhatikan Kritikan Akademisi Jelang Pemilu 2024
Pernyataan akademisi itu menjadi bagian dari dinamika positif.
Baca SelengkapnyaIni Peran Anwar Usman Jika Ada Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi
Ketua MK Suhartoyo mengatakan lembaga yang dipimpinnya segera membahas kepastian keterlibatan Hakim Arsul Sani di dalam PHPU atau sengketa Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya