DPR Pertanyakan Wamenkes Tak Paparkan Vaksin Nusantara
Merdeka.com - Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Kesehatan yang diwakili oleh Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono. Agenda rapat kerja hari ini yaitu untuk membahas perkembangan Vaksin Merah Putih dan Vaksin Nusantara. Namun saat sesi paparan Wamenkes, tidak ada paparan mengenai Vaksin Nusantara.
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene dan anggota dewan lainnya pun mempertanyakan hal itu. Karena kata Felly, dalam soft copy naskah paparan yang diberikan kepada Komisi IX sebelumnya, materi Vaksin Nusantara masih tercantum.
"Tadi kami belum mendengar penjelasan dari Pak Wakil Menteri untuk Vaksin Nusantara. Sebetulnya di materi pertama, saya sudah melihat, tetapi kenapa di materi yang kedua ini tidak ada. Di pemaparan yang diteruskan kepada anggota Komisi IX tidak ada sama sekali menyangkut Vaksin Nusantara di materi yang kedua," kata Felly saat RDP di DPR, Rabu (10/3).
Felly pun meminta Wamenkes untuk menjelaskan alasan hilangnya materi Vaksin Nusantara dalam naskah kedua yang dikirimkan ke Komisi IX. Karena kata dia, dalam undangan rapat kerja yang dikirimkan Komisi IX ke DPR telah jelas tertulis akan membahas perkembangan Vaksin Nusantara.
"Kami mendukung karya anak bangsa, obat atau apapun itu tapi ketika kami menerima materi Kemenkes dan bisa diganti seperti itu, ini jadi pertanyaan, ada apa sebenarnya?" tanya Felly
Menanggapi hal ini, Wamenkes mengatakan hal itu dikarenakan Vaksin Nusantara saat ini masih tahap pengembangan dan masih dalam evaluasi BPOM. Selain itu, dia mengakui bahwa pihaknya memakai draf paparan yang berbeda dengan draf pertama yang diserahkan kepada anggota Komisi IX DPR. Dia pun mengakui dalam draf pertama itu memang memuat penjelasan Vaksin Nusantara.
Felly dan anggota Komisi IX lainnya pun merasa tidak puas dengan jawaban Wamenkes, karena kata Felly, vaksin Merah Putih pun juga maisih dalam tahap/ proses pengembangan. Bahkan kata Felly sebenarnya proses pengembangan vaksin Nusantara jauh lebih maju.
"Kalau dijawab secara teknis, semua sama pak (masih proses). Bahkan mungkin lebih maju Vaksin Nusantara, tetapi kenapa tidak dijelaskan, harus ada alasan lain pak yang disampaikan ke komisi IX," ungkap Felly.
Wamenkes Dante pun akhirnya menyerahkan paparannya kepada Mantan Menkes Terawan Agus Putranto yang sekaligus penemu Vaksin Nusantara.
"Sedang dilakukan evaluasi pada tahap ini oleh BPOM mengenai kelanjutan dari fase pertama yang sudah dilakukan eksperimentalnya di Rumah Sakit Karyadi. Nanti mungkin kita akan mendengarkan dari BPOM dari hasil audit, efektivitas dan hasil uji klinik dari fase pertama Vaksin Nusantara tersebut, apakah kita bisa lanjutkan ke fase-fase berikutnya," jelas Dante.
"Nanti dijelaskan para peneliti lainnya. Di sini ada dokter Terawan, Ibu Penny dari BPOM untuk menjelaskan perkembangan lebih detail vaksin Nusantara itu," ucapnya.
Dalam rapat hari ini, turut hadir Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto selaku penemu vaksin Nusantara, Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN), Bambang Brodjonegoro, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito, Direktur LBM Eijkman Amin Soebandrio, dan tim peneliti Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Wacana Ekstrakurikuler Pramuka Dihapus
Adapun penambahan isu terkait wacana penghapusan pramuka dari ekstrakurikuler masuk jadi pembahasan rapat dengan DPR.
Baca SelengkapnyaEks Wamenkumham Nilai MK Tak Bisa Diskualifikasi Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Sebab dari seluruh rangkaian dan proses Pemilu hingga pembacaan hasil rekap nasional, tidak ada langkah gugatan ke PTUN.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menyusul Megawati, Eks Kasau dan Kasal Pendukung Ganjar di Pilpres Bakal Ajukan Amicus Curiae ke MK
Para purnawirawan TNI dan sejumlah tokoh tergabung dalam F-PDR menilai pelaksanaan pemilu 2024 merusak iklim sehat demokrasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaQ & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
UU DKJ disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).
Baca SelengkapnyaTerungkap, Begini Isi Surat Edaran Sri Mulyani Blokir Belanja Pemerintah Senilai Rp50,1 Triliun
kegiatan yang saat ini diblokir (catatan halaman IV A DIPA) dan diperkirakan tidak dapat dipenuhi dokumen pendukungnya sampai dengan akhir Semester I TA 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel
Anggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.
Baca SelengkapnyaPeta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca Selengkapnya