DPR: Penahanan Putri Candrawathi Kurangi Suara Minor Publik soal Diskriminasi
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan keputusan Polri menahan istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengurangi suara minor publik soal diskriminasi terhadap perempuan lain yang juga memiliki anak kecil saat diproses hukum. Diketahui, Putri Candrawathi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri.
"Penahanan PC sedikitnya mengurangi suara minor publik bahwa ada diskriminasi dalam penegakan hukum terhadap kaum perempuan yang memiliki anak kecil ketika proses hukum dijalankan," ujar Arsul kepada wartawan, Senin (3/10).
Arsul menyebut Polri memiliki tantangan agar kebijakan dan penggunaan kewenangan yang melekat pada penegak hukum harus dilaksanakan atas dasar prinsip ekualitas atau persamaan di hadapan hukum.
"Saya sendiri sepakat bahwa terhadap tersangka perempuan yang memiliki anak kecil, apalagi jika masih dalam masa menyusui, maka penahanan sedapat mungkin tidak dilakukan dengan penahanan di Rutan," ujarnya.
Menurut Arsul, dalam KUHAP juga memungkinkan seorang tersangka, apalagi perempuan yang masih punya anak kecil, mendapat status tahanan rumah atau bahkan tahanan kota.
"Jenis tahanan rumah atau tahanan kota inilah yang justru jarang dipergunakan untuk para tersangka perempuan dengan anak kecil," katanya.
Sebelumnya, Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Mabes Polri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Dengan demikian seluruh tersangka kasus ini sudah mendekam di balik jeruji besi.
Penahanan itu diputuskan berdasarkan penyidikan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri. Penahanan dilakukan setelah berkas perkara Putri Candrawathi dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"PC dalam keadaan baik. Oleh karena itu untuk mempermudah proses penyerahan berkas tahap II, hari ini PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puan Maharani: Pemenang Pileg yang Harusnya Berhak jadi Ketua DPR
Saat disinggung soal kabar akan ada Revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), Puan mengaku belum mendengar.
Baca SelengkapnyaPuan Baca Pantun saat Rapat Paripurna DPR: Capek-capek ke TPS, Tapi Enggak Ikut Kata Hati Rugi Dong
Dalam pantunnya Puan Maharani berpesan agar seluruh rakyat menggunakan hati nuraninya saat mencoblos
Baca SelengkapnyaAnak Muda Jepara Menggebrak dengan Puisi Wiji Thukul, Ganjar Pranowo Terpukau!
Untuk kalangan muda, menurutnya, memang harus mendapat perhatian dari pemerintah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaSidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaHanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Baca SelengkapnyaDepan Anak Buah yang Naik Pangkat, Jenderal Polri Lulusan Terbaik Beri Pesan Mendalam soal Tanggungjawab
Memimpin upacara, Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menitipkan pesan mendalam.
Baca SelengkapnyaGalau Ditinggal Pacar, Remaja Putri Dijual ke Enam Pria Hidung Belang
Pelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaPeta Kekuatan Kubu Anies dan Ganjar di DPR Untuk Dorong Hak Angket Kecurangan Pemilu
Kubu paslon Capres-Cawapres Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud kompak menyoroti dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya