DPR Panggil Mahfud MD, Sri Mulyani dan PPATK Bahas Transaksi Rp300 T Pekan Depan
Merdeka.com - Komisi III DPR RI akan melanjutkan pembahasan temuan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp349 triliun pada 29 Maret 2023. Pada rapat tersebut, akan didudukkan bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Ketiganya dipanggil selaku anggota Komite Nasional TPPU. Mahfud adalah ketua komite, Ivan sekretaris komite, dan Sri Mulyani adalah anggota komite.
"Komisi III mengundang pada 29 Maret, nanti akan mengundang ketiganya yaitu Pak Ivan, Ibu Menteri Keuangan, dan Pak Menko yang ketiganya adalah Anggota Komite Nasional TPPU," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3).
Komisi III akan meminta data penyelesaian laporan hasil analisis PPATK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan kepada Kementerian Keuangan.
"Nanti pada 29, akan rapat bersamaan dengan Pak Menko dan akan kita terima dulu data terkait dari Pak menko, dan dari 59 persen, dan jenis penyelesaiannya kita belum tahu. Dan pada 29 nanti kita akan tindaklanjuti, sehingga kita akan pertanyakan bentuk konsep rapat kita nanti apakah akan terbuka atau tertutup," ujar Sahroni.
Dengan direncanakannya rapat pada 29 Maret, maka rapat bersama Mahfud MD pada Jumat, 24 Maret mendatang dibatalkan. Sementara, Sahroni akan mengupayakan agar rapat tanggal 29 Maret terbuka untuk publik.
"Mungkin terbuka ya, nanti pada saat rapat selanjutnya apakah ini akan lebih sedikit pada sensitifitas informasi atau memang berkenan untuk dibuka," ujarnya.
"Ya kalau memang terbuka apa adanya ya silakan dibuka, toh ini adalah bagian dari keterbukaan informasi publik," pungkasnya.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan
PPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPK Siap Usut Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye
Ghufron menyebut akan mendalaminya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca SelengkapnyaPPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!
"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin
Baca SelengkapnyaKPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar
KPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP Dorong Pembentukan Komite Independen Awasi Transaksi Janggal Jelang Pemilu 2024
PPATK ungkap danya temuan transaksi keuangan janggal jelang Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaLaporan Awal Dana Kampanye PDIP Terbanyak Capai Rp183 Miliar, PBB Terkecil Rp301 Juta
Setelah PDI Perjuangan, penerimaan partai terbesar selanjutnya adalah PAN, Golkar dan PPP senilai Rp20-an miliar.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaKPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024
Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.
Baca Selengkapnya