Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengaku memantau situs-situs Kementerian yang menjadi mitra Komisi hukum DPR saat pemerintah mengimbau publik untuk beraktivitas di rumah. Dia menilai pemerintah ternyata belum siap untuk menjalankan langkah tersebut.
Sebab, menurutnya, Kementerian belum menyajikan informasi pelayanan publik yang baik di tengah darurat corona.
"Kita bisa check bersama misalnya website Imigrasi sebagai garda depan gerbang keluar masuk Indonesia sama sekali belum memuat prosedur pelayanan keimigrasian pada masa darurat virus corona. Begitupun dengan Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, BNN, BNPT, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Mahkamah Konstitusi, Komnas HAM, KPK, LPSK dan PPATK," kata Masinton dalam keterangannya, Jumat (20/3).
Masinton mengatakan, hanya ada berita kecil dan tidak begitu informatif yang disajikan dalam situs pemerintah. Menurut dia, sedianya kementerian dan aparat penegak hukum menyiapkan sarana dan prasarana yang mudah diakses publik seperti situs.
"Sehingga masyarakat yang bekerja dari rumah dan saat berurusan dengan instansi tersebut dapat terlayani dengan baik," kata legislator asal PDIP ini.
Baca Selanjutnya: Masinton mengatakan berulang kali menyampaikan...
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami