DPR ngotot minta penambahan cuti bersama Lebaran 2018 direvisi?
Merdeka.com - Beberapa waktu lalu, Presiden RI, Joko Widodo telah resmi mengumumkan bahwa ada penambahan cuti bersama Lebaran 2018 sebanyak 3 hari. Sehingga total cuti bersama Lebaran 2018 adlah 7 hari dari sebelumnya yang hanya 4 hari saja. Akan tetapi keputusan Jokowi mengenai penambahan cuti bersama Lebaran 2018 tersebut kabarnya akan direvisi menyusul permintaan DPR agar pemerintah mengkaji ulang penambahan cuti bersama tersebut.
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur enggan berkomentar panjang lebar.
Dia hanya memastikan bahwa pemerintah akan kembali menggelar rapat besok Senin (30/4/2018) untuk membahas apakah akan ada perubahan cuti bersama atau tidak.
"Besok akan dibahas di kantor Menko PMK (Puan Maharani)," kata Asman dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com, Jakarta, Minggu (29/4/2018).
Penambahan cuti bersama Lebaran 2018 sebelumnya tertuang melalui perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018.
Cuti bersama tersebut mulai tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni 2018. Libur Idul Fitri sendiri jatuh pada tanggal 15-16 Juni 2018 di hari Jumat dan Sabtu.
Perubahan SKB itu ditandatangani oleh Menteri PANRB Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Namun di tengah jalan, Anggota Komisi X DPR yang menangani Pendidikan Yayuk Sri Rahayuningsih meminta pemerintah mengkaji ulang penambahan cuti bersama Lebaran.
Kemudian permintaan ini ditanggapi Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri yang menyebut akan lebih dulu dirapatkan bersama menteri terkait lain.
"Nanti kita rapat dulu (perubahan cuti bersama)," ujar Hanif.
Pemerintah menambah cuti bersama Idul Fitri dengan melalui perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018. SKB itu memutuskan perubahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari sebelumnya 4 hari, menjadi 7 hari.
Dikutip dari laman KemenPANRB, pada 18 April 2018, dalam SKB Tiga Menteri yang ditetapkan tanggal 22 September 2017 lalu, cuti bersama Idul Fitri ditetapkan pada tanggal 13, 14, 18, dan 19 Juni 2018.
Dalam SKB Tiga Menteri bernomor 223/2018, nomor 46/2018, dan nomor 13/2018, cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah bertambah dua hari sebelum lebaran yaitu tanggal 11 dan 12 Juni, dan sehari sesudah lebaran yakni tanggal 20 Juni.
Cuti bersamanya menjadi tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni 2018. Libur Idul Fitri sendiri jatuh pada tanggal 15-16 Juni 2018 di hari Jumat dan Sabtu.
"Tambahan cutinya tanggal 11, 12 dan 20 Juni," ujar Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani dalam penandatanganan SKB tiga Menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (18/4/2018).
Perubahan SKB itu ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri. Acara tersebut turut dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menilai aturan cuti atau libur bersama yang telah disahkan tidak perlu direvisi lagi. Menurutnya, penambahan waktu cuti 3 hari tidak bermasalah bagi para pengusaha logistik, karena pemerintah telah mengoordinasikan mereka untuk tetap berkegiatan pada saat Lebaran.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/ega)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2024, Simak Tanggal dan Harinya
Berikut informasi mengenai jadwal cuti bersama Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaJelang Lebaran, Pemerintah Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja
Impor beras dari Kamboja untuk memenuhi kebutuhan stok beras menjelang Idul Fitri 1445H.
Baca SelengkapnyaLezatnya Ketupat Colet, Hidangan Khas Melayu yang Wajib Disajikan Saat Lebaran di Kalimantan
Lebaran menjadi momen hadirnya hidangan-hidangan khas daerah yang mungkin jarang ditemukan serta menambah suasana Idul Fitri semakin terasa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Pastikan Ada Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2024
Pemerintah Pastikan Ada Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2024
Baca SelengkapnyaPutuskan Mualaf, Deretan Publik Figur Tanah Air Ini Pertama Kali Rayakan Lebaran
Salah satu publik figur Tanah Air yang pertama kali rayakan Lebaran ialah keponakan Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPencairan THR Lebaran Bermasalah, Segera Lapor ke Nomor Ini
Posko pengaduan THR dapat diakses oleh pekerja maupun buruh di hari kerja.
Baca SelengkapnyaCatat, Ini Tanggal Cuti Bersama PNS Tahun 2024 Sudah Disahkan Pemerintah
Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan PNS.
Baca SelengkapnyaDPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024
Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.
Baca SelengkapnyaHore! Pemerintah Bagi-Bagi BLT Rp600.000 di Bulan Ramadan
Rencananya, BLT tersebut akan mulai dibagikan pada bulan Maret atau bertepatan dengan bulan Ramadan.
Baca Selengkapnya