Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Mulai Bahas Permohonan Amnesti Baiq Nuril

DPR Mulai Bahas Permohonan Amnesti Baiq Nuril Baiq Nuiril serahkan permohonan amnesti ke moeldoko. ©2019 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - DPR telah menerima surat permintaan permohonan amnesti terpidana kasus ITE dan korban pelecehan seksual Baiq Nuril dari Presiden Joko Widodo. Tahap selanjutnya, DPR akan membahas surat tersebut dalam Badan Musyawarah (Bamus) yang akan digelar siang ini pukul 14.00 WIB.

"Nanti pukul 14.00 di ruang rapat pimpinan DPR lantai 3, menjadi agenda pertama rapat Bamus membicarakan surat masuk dari Presiden RI nomor R-28/pres/07/2019 15 Juli2019 pertimbangan atas amnesty kepada saudara Baiq Nuril Maknun," kata anggota Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (16/7).

Usai pembahasan di Bamus, tahap selanjutnya adalah pembahasan dan pertimbangan oleh Komisi III DPR. Rieke menyatakan perjuangan Baiq belum selesai karena masih ada tahap-tahap selanjutnya.

"Mudah-mudahan lancar, teman-teman terima kasih tapi masih ada beberapa tahap. Setelah rapat bamus, rapat di komisi III hasil kemudian dibawa lagi ke rapat Bamus," jelas Rieke.

Setelah kembali ke Bamus usai dibahas Komisi III, langkah selanjutnya menurut Rieke adalah sidang paripurna DPR.

"Akan dibawa lagi ke rapat paripurna sebagai keputusan tertinggi DPR, baru setelah itu dikirimkan ke presiden," ujarnya.

Hasil dari paripurna DPR itu lah yang akan dikirimkan ke Presiden RI sebagai bahan pertimbangan memberikan amnesti bagi Baiq Nuril.

"Setelah presiden membaca, memperhatikan kalimat di UUD, perhatikan pertimbangan dari DPR, barulah baru ada keputusan apakah ibu Baiq nuril akan diberi amnesti atau tidak oleh bapak presiden, sebagai hak prerogatif dari bapak presiden," tandasnya.

Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Dorong Pemerintah Buat RUU Hak Asuh Anak Korban Perceraian

DPR Dorong Pemerintah Buat RUU Hak Asuh Anak Korban Perceraian

Komisi VIII DPR beraudiensi dengan Kementerian PPPA kemarin.

Baca Selengkapnya
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini

Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini

Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai

Baca Selengkapnya
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Baleg DPR Usul DKJ jadi Ibu Kota Legislasi, Kemendagri: Jangan Biarkan Kami Saja yang di IKN

Baleg DPR Usul DKJ jadi Ibu Kota Legislasi, Kemendagri: Jangan Biarkan Kami Saja yang di IKN

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.

Baca Selengkapnya
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel

Komisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel

Anggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Hakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan ketua KPK nonaktif Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
NasDem Ungkap Isi Surat Pengunduran Diri Ratu Wulla Usai Raih Suara Terbanyak di Dapil NTT

NasDem Ungkap Isi Surat Pengunduran Diri Ratu Wulla Usai Raih Suara Terbanyak di Dapil NTT

NasDem telah membuat surat pengantar kepada KPU yang telah dikirimkan bersama surat pengunduran diri Ratu Wulla sebagai calon anggota DPR RI dapil NTT.

Baca Selengkapnya