DPR minta Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI Tak Berselisih Banjir Underpass Kemayoran
Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Hugua, minta Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat tidak saling tuduh mengenai kewenangan Underpass Kemayoran, Jakarta. Underpass Kemayoran belum dibisa dilalui kendaraan akibat banjir yang menutupi terowongan.
"Kita minta bawa salah satu ya yang bawah dalam pengelolaan aset negara ini katakanlah kemarin banjir DKI Jakarta ya, lalu underpass di Kemayoran itu, ini kan sebetulnya aset negara yang berkaitan dengan peran DKI Jakarta dan ini kan kadang-kadang saling menuduh," kata Hugua di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1).
Dia mengimbau Pemprov DKI dan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sekretariat Negara saling harmonis dalam menangani aset yang ada.
"Karena selalu menuduh antara Jakarta dan pemerintah nasional sehingga tidak etis dam rangka negara jangan ikut-ikutan antara ibukota provinsi dan walikota itu saling tuding menuding," ucap Hugua.
Sebelumnya, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta mengatakan, Underpass Kemayoran yang hingga saat ini tergenang akibat hujan tanggung jawab pengelolaannya oleh Pemerintah Pusat.
"Iya betul, Underpass Kemayoran berada di bawah pusat, tepatnya Sekretariat Negara (Setneg), seperti kawasan GBK (Gelora Bung Karno)," kata Sekretaris Dinas SDA DKI Jakarta Dudi Gardesi saat dihubungi ANTARA, Sabtu (25/1).
Alasan Underpass Kemayoran berada di bawah pengelolaan Pemerintah Pusat karena sebelumnya kawasan itu merupakan landasan terbang pesawat sebelum berpindah ke Bandara Soekarno Hatta.
Meski berada di bawah kewenangan Pemerintah Pusat, Dudi mengatakan Provinsi DKI Jakarta turut membantu pemompaan air yang tergenang di Underpass Kemayoran itu.
"Iya kalau enggak salah ada dua atau tiga unit dari SDA, ada juga dari dinas Gulkarmat ya, terus dari Pemerintah Pusat juga turunkan unit untuk pemompaan. Jadi, sama-sama berusaha menanggulangi kawasan yang tergenang itu," jelas Dudi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR dan Pemerintah Sepakat Rumusan Baru Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk Presiden Melalui Keppres
"Jadi ditunjuk lewat keputusan presiden. Jadi artinya dia mau kasih ke wapresnya, mau kasih ke siapa, problem ketatanegaraan kita menjadi selesai."
Baca SelengkapnyaDPR Puji Upaya Pemerintah Jokowi Cegah Dampak Konflik Timur Tengah
Indonesia tak pernah setuju tindakan kekerasan dalam bentuk apapun
Baca SelengkapnyaDPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas
DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaJokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaKembali Diajak Kunker Presiden, AHY: Saya Salut Betul dengan Pak Jokowi, Selalu Luangkan Waktu Sapa Rakyat
Jokowi mengajak sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju. Salah satunya AHY.
Baca Selengkapnya