DPR Minta Pemerintah Denda Daerah yang Melanggar PSBB Jawa-Bali
Merdeka.com - Pemerintah menetapkan kebijakan pembatasan baru untuk menekan penularan virus corona (Covid-19) di seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Bali. Pembatasan sosial di Jawa-Bali itu dimulai tanggal 11 hingga 25 Januari 2021.
Anggota Komisi IX Fraksi PDIP, Nabiel Haroen meminta pemerintah memberi apresiasi kepada daerah yang patuh dan bisa menurunkan angka corona. Sedangkan, daerah yang melanggar harus diberi denda. Jika tidak aturan tersebut percuma.
"Pemerintah dan aparat yang berwenang harus serius terhadap award, punishment dan konsekuensi kebijakan. Jika ada kawasan yang dari pemerintahan daerah dan warganya taat protokol serta berhasil menurunkan persebaran Covid, harus diapresiasi," katanya, Kamis (7/1).
"Sedangkan, mereka yang melanggar aturan terkait PSBB juga harus ada konsekuensi berupa denda atau hal lain yang mengikat. Jika tidak, aturan hanya akan kosong semata," sambungnya.
Dia menambahkan, pembatasan di Jawa dan Bali bertujuan untuk mencegah meningkatnya persebaran virus dan usaha melawan pandemi. Kebijakan ini harus digabungkan dengan kesadaran keselamatan dan penerapan protokol kesehatan untuk menjaga diri.
"Tentu saja, ini merupakan keseriusan pemerintah untuk terus menerapkan kebijakan adaptif di tengah pandemi," ucap Nabil.
"Nah, sejurus dengan distribusi vaksin, kita memang harus terus menjaga protokol kesehatan, saling jaga, saling mengingatkan, bahwa untuk melawan pandemi, harus bersama-sama disiplin," tandasnya.
Pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, mulai memberlakukan pembatasan kegiatan di Jawa dan Bali demi menekan kasus Covid-19. Adapun ini dilakukan mulai 11 sampai 25 Januari 2021.
"Penerapan pembatasan secara terbatas tersebut dilakukan di Provinsi Jawa-Bali," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (6/1/2021).
Dia menuturkan, ini bukanlah pelarangan kegiatan. Tapi hanya membatasi sejumlah kegiatan demi menekan Covid-19.
Sebagai gambaran, Airlangga menyampaikan penambahan kasus Covid-19 dilihat dari keterisian tempat tidur di ICU maupun ruang isolasi yang mengalami kenaikan.
"Pembatasan kami tegaskan bukan pelarangan kegiatan, tetapi pembatasan," jelas Airlangga.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi akhirnya merespons pernyataan PDIP bahwa dirinya bukan lagi kader partai berlambang banteng hitam moncong putih itu.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Apalagi keempat partai politik (parpol) ini merupakan korban kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaWacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaHasanuddin menyebut membuat aturan baru tidak boleh menabrak aturan yang sudah ada.
Baca SelengkapnyaPenetapan pemindahan Dito Mahendra dari yang awalnya diajukan ke Lapas Teroris Gunung Sindur, Jawa Barat, ditetapkan dipindah ke Rutan Cipinang.
Baca SelengkapnyaHasto menyampaikan, hal serupa juga telah disampaikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Hari Ulang Tahun PDIP beberapa waktu yang lalu.
Baca Selengkapnya