Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Minta Pemerintah Denda Daerah yang Melanggar PSBB Jawa-Bali

DPR Minta Pemerintah Denda Daerah yang Melanggar PSBB Jawa-Bali WFH wajib 75 persen selama PSBB Jawa-Bali. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Pemerintah menetapkan kebijakan pembatasan baru untuk menekan penularan virus corona (Covid-19) di seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Bali. Pembatasan sosial di Jawa-Bali itu dimulai tanggal 11 hingga 25 Januari 2021.

Anggota Komisi IX Fraksi PDIP, Nabiel Haroen meminta pemerintah memberi apresiasi kepada daerah yang patuh dan bisa menurunkan angka corona. Sedangkan, daerah yang melanggar harus diberi denda. Jika tidak aturan tersebut percuma.

"Pemerintah dan aparat yang berwenang harus serius terhadap award, punishment dan konsekuensi kebijakan. Jika ada kawasan yang dari pemerintahan daerah dan warganya taat protokol serta berhasil menurunkan persebaran Covid, harus diapresiasi," katanya, Kamis (7/1).

"Sedangkan, mereka yang melanggar aturan terkait PSBB juga harus ada konsekuensi berupa denda atau hal lain yang mengikat. Jika tidak, aturan hanya akan kosong semata," sambungnya.

Dia menambahkan, pembatasan di Jawa dan Bali bertujuan untuk mencegah meningkatnya persebaran virus dan usaha melawan pandemi. Kebijakan ini harus digabungkan dengan kesadaran keselamatan dan penerapan protokol kesehatan untuk menjaga diri.

"Tentu saja, ini merupakan keseriusan pemerintah untuk terus menerapkan kebijakan adaptif di tengah pandemi," ucap Nabil.

"Nah, sejurus dengan distribusi vaksin, kita memang harus terus menjaga protokol kesehatan, saling jaga, saling mengingatkan, bahwa untuk melawan pandemi, harus bersama-sama disiplin," tandasnya.

Pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, mulai memberlakukan pembatasan kegiatan di Jawa dan Bali demi menekan kasus Covid-19. Adapun ini dilakukan mulai 11 sampai 25 Januari 2021.

"Penerapan pembatasan secara terbatas tersebut dilakukan di Provinsi Jawa-Bali," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (6/1/2021).

Dia menuturkan, ini bukanlah pelarangan kegiatan. Tapi hanya membatasi sejumlah kegiatan demi menekan Covid-19.

Sebagai gambaran, Airlangga menyampaikan penambahan kasus Covid-19 dilihat dari keterisian tempat tidur di ICU maupun ruang isolasi yang mengalami kenaikan.

"Pembatasan kami tegaskan bukan pelarangan kegiatan, tetapi pembatasan," jelas Airlangga.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini

Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini

BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.

Baca Selengkapnya
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Politikus PDIP Sebut Keppres Pemberhentian Prabowo Harus Dicabut Sebelum Beri Pangkat Baru

Politikus PDIP Sebut Keppres Pemberhentian Prabowo Harus Dicabut Sebelum Beri Pangkat Baru

Hasanuddin menyebut membuat aturan baru tidak boleh menabrak aturan yang sudah ada.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Pindahkan Terdakwa Kasus Senjata Api Dito Mahendra ke Rutan Cipinang, Ini Alasannya

PN Jaksel Pindahkan Terdakwa Kasus Senjata Api Dito Mahendra ke Rutan Cipinang, Ini Alasannya

Penetapan pemindahan Dito Mahendra dari yang awalnya diajukan ke Lapas Teroris Gunung Sindur, Jawa Barat, ditetapkan dipindah ke Rutan Cipinang.

Baca Selengkapnya
Pemakzulan Jokowi Dianggap Pengalihan Isu Pihak yang Takut Kalah, Begini Kata Sekjen PDIP

Pemakzulan Jokowi Dianggap Pengalihan Isu Pihak yang Takut Kalah, Begini Kata Sekjen PDIP

Hasto menyampaikan, hal serupa juga telah disampaikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Hari Ulang Tahun PDIP beberapa waktu yang lalu.

Baca Selengkapnya
Pemilu Tinggal 8 Hari, Pemprov Bali Instruksikan PNS dan ASN Harus Netral

Pemilu Tinggal 8 Hari, Pemprov Bali Instruksikan PNS dan ASN Harus Netral

Dalam waktu 8 hari akan diselenggarakan Pemilu 2024 untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR/DPD/DPRD Provinsi.

Baca Selengkapnya
PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri

PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri

Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.

Baca Selengkapnya
Tidak Masalah Diberhentikan PPP, Witjaksono Tegaskan Kader Daerah Dukung Prabowo-Gibran

Tidak Masalah Diberhentikan PPP, Witjaksono Tegaskan Kader Daerah Dukung Prabowo-Gibran

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi memastikan Witjaksono diberhentikan posisinya dari Wakil Ketua Majelis Pertimbangan PPP.

Baca Selengkapnya