Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR minta KPK telusuri kemungkinan keterlibatan direksi Garuda

DPR minta KPK telusuri kemungkinan keterlibatan direksi Garuda Hari pertama Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno-Hatta. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar sebagai tersangka suap pembelian mesin Rolls-Royce jenis jet Trent 700 untuk pesawat jenis Airbus A330. Wakil Ketua Komisi VI Azam Azman menilai kecil kemungkinan pihak Garuda Indonesia selaku penanggung jawab korporasi terlibat.

"Kalau saya lihat dalam ranah direktur utama sendiri, tidak ada keterlibatan yang lain. Kalau ada keterlibatan direksi lain, ya paling kecil," kata Azam saat dihubungi, Jumat (20/1).

Meski begitu, Azam meminta KPK menelusuri kemungkinan keterlibatan internal Garuda terkait suap itu. Dia menduga ada pihak yang memberikan rekomendasi kepada Emirsyah untuk menggunakan mesin pesawat buatan Rolls-Royce.

"Sebab kan ada rekomendasi dari operasional bahwa mesin ini, mesin roll royce lebih bagus, pasti ada. Sehingga Dirut menyetujui penggunaan mesin Rolls-Royce," terangnya.

Azam juga tidak melihat pihak Kementerian BUMN terlibat dalam kasus Emirsyah. Hal ini dikarenakan Emirsyah merupakan pihak yang berhak menyetujui pembelian mesin tersebut. Apalagi KPK dan Serious Fraud Office (SFO), sejenis KPK di Inggris telah menemukan aliran dana dari Rolls-Royce ke Emirsyah.

"Karena dia pejabat publik yang menerima suap untuk memenangkan, walaupun bukan dalam pembelian pesawat, ‎tetapi alat untuk pesawat itu. Karena dia menerima suap, dia pejabat publik kan sudah diatur tidak boleh, dalam sumpah jabatannya kan ada," ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak menjadikan Garuda Indonesia sebagai korporasi penanggung jawab terjadinya tindak pidana penerimaan suap, meski mantan Direktur Utama, Emirsyah Satar, dari maskapai tersebut resmi menjadi tersangka. Pertimbangan tersebut diambil lantaran penerimaan suap dinikmati secara individu bukan atas nama korporasi.

Tidak, kita tidak terapkan korporasi menjadi bertanggung jawab. Kenapa? Karena yang mendapatkan keuntungan ini bukan Garuda, yang dapat keuntungannya secara pribadi, ESA (Emirsyah Satar) ini jadi tidak bisa lakukan," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, Kamis (19/1).

Dia menampik tindakan ini diambil lantaran KPK khawatir Emirsyah merupakan mantan pejabat perusahaan pelat merah sehingga ada pertimbangan lain dalam menentukan sikap.

Ketua KPK, Agus Rahardjo pun meminta pelanggan maskapai Garuda tidak memberikan gambaran negatif terhadap maskapai yang sudah menjadi anggota SkyTeam itu. Sama halnya dengan pernyataan Laode, apa yang menimpa Emirsyah merupakan perbuatan pribadi.

"Harapan kami kasus ini tidak memberikan dampak negatif ke Garuda karena bagaimanapun flight carrier harus kita jaga apalagi sekarang ini sudah memiliki reputasi yang baik. Kasus ini bersifat pribadi dan kami sangat berterima kasih manajemen sekarang sangat mendukung," ujar Agus.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
KPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

KPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

KPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca Selengkapnya
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Emil Dardak Tegaskan Pencalonan Gibran Tidak Terkait Putusan DKPP

Emil Dardak Tegaskan Pencalonan Gibran Tidak Terkait Putusan DKPP

Apa yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Kader Golkar Yang Pilih Prabowo-Gibran Baru 65 Persen, Airlangga Kumpulkan Pimpinan DPD Seluruh Indonesia

Kader Golkar Yang Pilih Prabowo-Gibran Baru 65 Persen, Airlangga Kumpulkan Pimpinan DPD Seluruh Indonesia

Airlangga memerintahkan mereka bekerja lebih keras untuk pemenangan pasangan calon 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Dampak Banjir Semarang, KA Tujuan Jember Terlambat 6 Jam karena Harus Putar Rute

Dampak Banjir Semarang, KA Tujuan Jember Terlambat 6 Jam karena Harus Putar Rute

Genangan air mencapai ketinggian lebih dari 10 cm dari bagian rel paling atas.

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI

Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI

Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Baca Selengkapnya
Gerindra Klaim Politisi Sudah Move On dari Pemilu 2024, Hak Angket di DPR Hampir Mustahil

Gerindra Klaim Politisi Sudah Move On dari Pemilu 2024, Hak Angket di DPR Hampir Mustahil

Waketum Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim bahwa hampir 95 persen politisi sudah move on dari Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan

Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan

Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.

Baca Selengkapnya