DPR Minta Gubernur Papua Bersikap 'Gentle' Menghadapi Penyidik KPK
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, meminta Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini menyandang status sebagai tersangka dugaan kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bersikap gentle, bukan sebaliknya sebagaimana terkesan bersembunyi di balik ratusan loyalis yang yang menggelar aksi demonstrasi.
Menurutnya, sebagai seorang Pemimpin Lukas Enembe lebih baik menghadiri langsung panggilan dari penyidik KPK, karena status tersangka masih belum tentu membuktikan dirinya bersalah.
"Ya kita selalu berharap kepada jajaran legislatif atau eksekutif kalau dipanggil penegak hukum ya datang saja. Itu lebih baik. Beri kesan kita gentle hadapi kasus," kata Arsul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9/2022).
Kendati begitu, Arsul mengatakan bahwa yang paling penting dalam penetapan status tersangka atas diri Lukas Enembe adalah hak membela diri yang mesti dipenuhi oleh penegak hukum. Dia meminta para penegak hukum untuk memberikan pendampingan bagi para terduga pelaku yang diperiksa.
"Prinsipnya, penegakan hukum itu harus dilakukan, meskipun ada kata-kata resistensi dari kelompok masyarakat tertentu. Jadi, itu tetap harus dilakukan," katanya.
Arsul memaparkan, dalam beberapa kasus yang di dalamnya terdapat upaya resistensi, mesti dilakukan treatment khusus untuk menghadapinya. Termasuk, kata Arsul, dukungan dari aparatur penegak hukum lainnya.
"Ini yang saya kira perlu diperhatikan. Saya yakin lah teman-teman KPK juga sudah mengantisipasi itu. Namun, tidak boleh kemudian karena ada resistensi dari kelompok tertentu, proses hukum itu tidak bisa dijalankan," jelasnya.
Arsul menegaskan, hak para terduga tersangka mesti diberikan seluas-luasnya dan tidak dibenarkan praktik pembunuhan karakter. Sebab, kata Arsul, sistem hukum di Indonesia menganut asas presumption of innocence.
"Jangan kemudian penegakan keadilan itu terus-menerus, katakanlah meng-creat opini bahwa seolah-olah yang bersangkutan sudah pasti bersalah," kata Arsul.
Sebelumnya diberitakan ratusan massa loyalis pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe, pada Selasa (20/9/2022) lalu menggelar aksi demonstrasi menolak penetapan status tersangka Lukas Enembe oleh KPK.
Dalam aksi yang diberi nama 'Save Gubernur Papua' itu, polisi terpaksa mengamankan sejumlah massa yang diketahui membawa benda-benda berbahaya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lukas Enembe Meninggal, KPK Tetap Ajukan Gugatan Pengembalian Keuangan Negara
Lukas Enembe merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Papua
Baca SelengkapnyaMengenang Lukas Enembe, Pernah Calonkankan Diri Jadi Gubernur Papua 2025
Lukas Enembe dikabarkan meninggal dunia pada hari ini, Selasa (26/12).
Baca SelengkapnyaMeninggal Dunia, Ini Profil Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal usia saat dalam perawatan di RSPAD Gatot Subroto
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
2.000 Polisi Disiagakan saat Malam Tahun Baru Usai Insiden Kerusuhan Pemakaman Lukas Enembe
Hal tersebut untuk menjaga kondusifitas pasca tragedi kerusuhan pemakaman mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaMuka Pj Gubernur Papua Berdarah Kena Lempar Batu Saat Iring-Iringan Jenazah Lukas Enembe di Sentani
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Papua, maupun aparat keamanan, atas kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi: Jenazah Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Tiba di Jayapura Besok
Polda Papua siap mengamankan prosesi kedatangan jenazah Lukas Enembe hingga pemakaman.
Baca SelengkapnyaAnggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaPolisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe
Polisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca Selengkapnya