DPR ke Kepala BNN: Aparat Belum Tercerahkan Beda Hukuman Pemakai & Pengedar Narkoba
Merdeka.com - Aparat penegak hukum yang menangani kasus narkotika dikritik. Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menyoroti proses hukum pemakai dengan pengedar atau bandar kerap disamakan. Padahal, seharusnya bila hanya pemakai tidak perlu dihukum penjara, cukup rehabilitasi. Hal itu disampaikan langsung kepada Kepala BNN Petrus Golose dalam rapat kerja di DPR RI, Kamis (20/1).
"Jadi bapak dan rekan-rekan pasti lebih paham detail-detail persoalan narkotika termasuk pembedaan dan perbedaan. Antara pemakai kemudian pengedar. Bandar ini kan pada selanjutnya ada perbedaan treatment ini kan ilmiah sekali bapak-bapak paling paham," ujar Habiburokhman.
Lantas, dia menyoroti kasus pengusaha Ardie Bakrie yang harus menjalani hukuman penjara. Padahal, menurut Habiburokhman seharusnya hanya perlu direhabilitasi.
Politikus Gerindra ini menilai banyak aparat penegak hukum yang tidak memahami perbedaan proses hukum terhadap pemakai, pengedar dan bandar.
"Hal tersebut bisa terjadi menurut saya penegak hukumnya tidak paham detail, belum tercerahkan bagaimana perbedaan pemakai dan pengedar, dan bagaimana keharusan perbedaan treatment ini kita prihatin sekali," ujar Habiburokhman.
Pengalaman itu tidak hanya dialami Ardie Bakrie yang merupakan pesohor, masyarakat umum juga mengalami harus menjalani hukuman mendekam di penjara, padahal harusnya sebagai pemakai hanya perlu rehabilitasi.
"Makanya kita muter-muter saja bapak sudah lama berdiri BNN tapi masih harus kerja keras terus soal begituan. Karena dari hulu ke hilir enggak seragam. Bapak muter-muter edukasi pencegahan pemberantasan, ketika masuk proses hukum jalan sendiri," tegas Habiburokhman.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri Tangkap 17.707 Tersangka Narkoba dalam Periode Lima Bulan
“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca SelengkapnyaUngkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba
Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaTiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati
Jaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap
Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaDulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan
Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca SelengkapnyaWaspada Narkoba Mirip Prangko Bergambar Kartun Sasar Anak Sekolah, Satu Pengedar Ditangkap Polisi
Narkoba jenis LSD itu diimpor pengedar dari Jerman.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaNarkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan
Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan
Baca SelengkapnyaPrabowo Tepis Serangan Anies: Semua Partai Pengusung Bapak Sepakati Program Kemhan di DPR
Prabowo menekankan bahwa tidak pernah menutupi apa pun dari rakyat.
Baca Selengkapnya