DPR Ingatkan Bahaya Covid-19 Gelombang II Usai Transportasi Boleh Beroperasi
Merdeka.com - Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi mengingatkan bahaya munculnya gelombang kedua Covid-19 di Indonesia dengan dibuka kembali transportasi terhitung sejak Kamis (7/5) kemarin. Dia mengingatkan, deteksi penyebaran virus corona akan makin sulit, sebab kesadaran masyarakat untuk melapor masih rendah.
"Maka, dengan adanya kelonggaran akses transportasi ini, harus diwaspadai gelombang II penyebaran virus Covid-19. Jika ini terjadi, maka pemerintah yang paling disalahkan, bukan masyarakatnya," ujar Awiek dalam keterangannya, Jumat (8/5).
Anggota Komisi VI DPR ini menilai, kebijakan Menteri Perhubungan tersebut membuat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar menjadi tidak maksimal. Gencarnya pemerintah mengimbau masyarakat melakukan jaga jarak juga dinilai sia-sia dengan adanya kebijakan tersebut.
"Dengan kembalinya mobilitas warga dari satu kota ke kota lain membuat imbauan physical distancing maupun social distancing yang dilakukan selama ini menjadi tak terlalu bermakna," kata Awiek.
Dia mengkritik Menhub Budi Karya Sumadi yang beretorika tak ada perubahan kebijakan. Awiek mengatakan, jelas substansinya kebijakan tersebut memperbolehkan perjalanan. Menurutnya, Menhub bikin kebingungan di tengah masyarakat.
"Pelaksanaan yang berubah-ubah tersebut membuat masyarakat bingung dan terkesan ketidaktegasan dalam menerapkan sejumlah aturan," kata dia.
Wasekjen PPP itu menilai tidak tepat jika alasan dilonggarkan untuk pebisnis dan pejabat. Seharusnya, kata Awiek, jika hanya untuk pebisnis dan pejabat bisa perjalanannya diterapkan waktu tertentu.
Selain itu tidak tepat jika keringanan diberikan karena akan dilakukan tes kesehatan sebelum berangkat. Awiek mengingatkan pada kasus pertama, virus menyebar dari WNA yang tak terdeteksi di bandara.
"Ini harus menjadi pembelajaran. Terlebih perjalanan darat yang kontrol pemeriksaannya sedikit longgar," pungkasnya.
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, menyatakan operasional moda transportasi bakal mulai beroperasi besok, 7 Mei 2020. Saat ini pihaknya tengah menyiapkan regulasi turunan dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tahun 2020.
Regulasi turunan ini nantinya bakal memuat ketentuan soal kembalinya operasional moda transportasi untuk mengangkut penumpang. Namun demikian, Menhub Budi bilang regulasi ini bukan relaksasi, melainkan aturan penjabaran.
"Ini penjabaran ya, bukan relaksasi. Jadi dimungkinkan semua angkutan baik udara, kereta api, laut, bus untuk kembali beroperasi," kata Menhub Budi dalam rapat virtual bersama Komisi V DPR, Rabu (6/5).
"Rencananya, operasinya mulai besok 7 Mei, pesawat segala macam dengan penumpang khusus tapi tidak boleh mudik," lanjutnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaRute penerbangan ini sempat dinonaktifkan karena ada covid-19.
Baca SelengkapnyaImbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Partai Golkar menyediakan 20 unit bus dengan kapasitas penumpang sekitar 40-50 orang per bus
Baca SelengkapnyaPT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menargetkan Halte Tendean beroperasi normal hari Senin (21/8) mendatang seusai mengalami kebakaran.
Baca SelengkapnyaCalon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaKAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik
Baca SelengkapnyaKendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca Selengkapnya