DPR dukung Kemenkominfo blokir konten pornografi di WhatsApp
Merdeka.com - Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan aparat Kepolisian yang bergerak proaktif untuk menyelidiki konten pornografi berbentuk Graphics Interchange Format (GIF) di aplikasi WhatsApp. Dia menyebut sudah tepat langkah Kemenkominfo yang langsung berkoordinasi dengan pihak WhatsApp.
"Saya dengar Kemenkominfo sudah berkomunikasi dengan perusahaan WhatsApp yang berbasis di AS dan disampaikan bahwa konten tersebut dibuat oleh pihak ketiga yang namanya Tenor.com dan Kemenkominfo sudah melakukan langkah pemblokiran," kata Jazuli melalui keterangan tertulis, Selasa (7/11).
Menurut Jazuli, yang jadi masalah adalah konten masih bisa diakses. Untuk itu, ia mendukung pemerintah bersikap tegas mendesak WhatsApp agar menutup tuntas akses atau breakdown atas konten tersebut sehingga sama sekali tidak bisa diakses sama sekali.
Jazuli juga mendesak aparat keamanan memproses hukum pihak-pihak yang membuat atau menyebarkan konten porno tersebut. Ini untuk memberikan efek jera agar perusahaan penyedia aplikasi tidak main-main dengan aturan hukum di tanah air.
Anggota Komisi I ini menegaskan bahwa Undang-Undang di tanah air sangat kuat dan tegas melarang konten pornografi. Ada UU Anti Pornografi, ada UU ITE, ada juga larangan tegas dalam KUHP.
"Jadi kita tidak bisa mentolelir segala bentuk konten yang bermuatan pornografi. Kemenkominfo harus sigap memblokir setiap konten porno dan meminta penyedia jasa aplikasi untuk menyediakan filter. Demikian halnya aparat Kepolisian harus memproses hukum pembuat dan penyebarnya," tegas Jazuli.
Jazuli menilai ini perlu untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang beradab, menjaga generasi dari kerusakan, dan menjadikan mereka sebagai insan-insan mulia pewaris masa depan bangsa.
Seperti diketahui, sikap tegas langsung ditunjukkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dengan mengirimkan surat pemberitahuan kepada tim WhatsApp agar segera dihapus. Jika tidak memedulikan imbauan tersebut sampai batas waktu ditentukan Rabu mendatang, Kemkominfo mengancam melakukan pemblokiran.
"Kalau tidak dilakukan, kami akan 'telegramkan' WhatsApp," ujar Dirjen Aplikasi dan Informatika (APTIKA), Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan saat konferensi pers di Gedung Kemkominfo, Jakarta, Senin (6/11).
Ditambahkan Samuel, lebih kurang tiga surat sudah dilayangkan pada pihak WhatsApp sejak konten tersebut ramai diperbincangkan. Mulai dari Minggu malam, Senin dini hari, dan Senin pagi tadi.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemen PPPA Minta Keluarga dan Tetangga Anak Korban Konten Porno Beri Perhatian Khusus
Unit Pelaksana Teknis di Daerah, mendampingi para korban selain dari sisi fisik dan psikisnya juga pendampingan hukum dan psikososial terhadap para korban.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas
Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaAVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca SelengkapnyaVideo Porno Pelajar SMA Tulungagung Tersebar, Polisi Menduga Penyebarnya Mantan Korban
Kanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah, mengatakan, ada dua berkas konten video porno yang saat ini mereka dalami.
Baca SelengkapnyaDPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT
Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaKomisi I DPR: Etika Ber-internet Pondasi Utama dalam Berinteraksi di Dunia Maya
Banyak perilaku kurangnya kesadaran masyarakat untuk menjaga etika di ruang digital.
Baca SelengkapnyaTerusir dari Tanah Leluhur, Potret Kusam Masyarakat Adat Akibat Tak Punya Undang-Undang
Mereka tak menolak pembangunan, namun menyayangkan cara negara memperlakukan tanah leluhurnya
Baca SelengkapnyaIstri di Palembang Ketahuan Berzina, Suami: Anak Pertama Saya Lebih Mirip Pria Selingkuhannya
Perselingkuhan itu terungkap setelah terlapor mengirim video syurnya dan istri pelapor melalui WhatsApp.
Baca Selengkapnya