Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Duga 3 Swasta Tersangka Kasus Ekspor CPO bukan Penentu Kebijakan di Perusahaan

DPR Duga 3 Swasta Tersangka Kasus Ekspor CPO bukan Penentu Kebijakan di Perusahaan Dirjen Daglu Kemendag Indasari Wisnu Wardhana mengenakan baju tahanan usai ditetapkan tersangka kasu. antara

Merdeka.com - Pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana resmi ditetapkan tersangka kasus pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya termasuk minyak goreng. Disinyalir, izin ekspor itu jadi biang keladi kelangkaan minyak goreng beberapa waktu lalu.

Selain, Indrasari yang menjabat sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kemendag, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menetapkan tiga pihak perusahaan swasta.

Yakni, Master Parulian Tumanggor (komisaris utama PT Wilmar Nabati Indonesia), Pierre Togar Sitanggung (general manager di PT Musim Mas), dan Stanley MA (senior manager Corporate Affair Permata Hijau Grup).

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mendorong Korps Adhyaksa tersebut membidik korporasi yang menyebabkan minyak goreng langka dan mahal di pasaran.

Ia menduga, tiga dari unsur swasta yang telah menjadi tersangka, bukan penentu kebijakan di perusahaan masing-masing. Menurutnya, ketiga tersangka tersebut hanya pelaksana kebijakan di lapangan dengan kewenangan terbatas.

"Tidak mungkin kebijakan itu diputuskan pada tingkatan GM atau seorang komisaris perusahaan. Kebijakan tersebut pasti dibuat perusahaan dan sepengetahuan para pemegang saham atau pemiliknya," kata Misbakhun dalam keterangannya, Kamis (21/4).

Wakil rakyat di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR itu menegaskan Presiden Joko Widodo sudah berkali-kali memberikan instruksi kepada jajaran menteri, aparat penegak hukum, TNI/Polri, gubernur, bupati/wali kota, dan semua pelaku bisnis untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga minyak goreng.

Namun, ternyata ada pihak yang mengakali larangan ekspor CPO dengan memanfaatkan celah aturan melalui perizinan khusus.

Oleh karena itu, Misbakhun mendorong Kejagung menjerat korporasi pelanggar larangan ekspor CPO. Menurutnya, tindakan tegas itu merupakan langkah penting untuk memberikan efek jera dan sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah.

"Jadi, harus ada langkah yang lebih keras dari Kejaksaan Agung untuk menetapkan pihak korporasi yang terkait dengan kejahatan yang mereka lakukan. Kejahatan korporasi itu telah memengaruhi perekonomian nasional sehingga negara harus menanggung banyak beban yang nilainya triliunan rupiah," katanya.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu menyebut korporasi yang diduga terlibat kasus itu telah melakukan sabotase terhadap perekonomian nasional.

"Menurut saya mereka (korporasi) telah melakukan terorisme ekonomi. Sudah selayaknya mereka diminta ikut bertanggung jawab atas kejahatan tersebut," ujarnya.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TikTok Mau Gandeng Tokopedia Bikin E-Commerce di RI, Mendag Zulhas: Belum Ada Pemberitahuan

TikTok Mau Gandeng Tokopedia Bikin E-Commerce di RI, Mendag Zulhas: Belum Ada Pemberitahuan

TikTok dikabarkan akan menggandeng Tokopedia untuk membuka e-commerce di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon-hand
DPR Geram Data 204 Juta Pemilih Bocor: Kalau Kecolongan, Harus Tanggung Jawab Ini KPU!

DPR Geram Data 204 Juta Pemilih Bocor: Kalau Kecolongan, Harus Tanggung Jawab Ini KPU!

DPR geram dengan kabar dugaan kebocoran data 204 juta pemilih oleh KPU.

Baca Selengkapnya icon-hand
Disdik Ungkap Alasan Guru Honorer di SDN Malaka Jaya Duren Sawit Terima Gaji Rp300 Ribu Per Bulan

Disdik Ungkap Alasan Guru Honorer di SDN Malaka Jaya Duren Sawit Terima Gaji Rp300 Ribu Per Bulan

Guru tersebut ingin mengajar sebagai bentuk pengabdian dan pelayanan

Baca Selengkapnya icon-hand
Di Depan DPR, Menkes Budi Jamin Tak Ada Kegaduhan dari Penyebaran Nyamuk Wolbachia

Di Depan DPR, Menkes Budi Jamin Tak Ada Kegaduhan dari Penyebaran Nyamuk Wolbachia

Menkes Budi Gunadi Sadikin rapat dengan DPR membahas implementasi teknologi nyamuk Wolbachia.

Baca Selengkapnya icon-hand
Guru SDN Malaka Jaya 'Irit' Bicara Soal Laporan Gaji Honorer Dipotong

Guru SDN Malaka Jaya 'Irit' Bicara Soal Laporan Gaji Honorer Dipotong

guru agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur, terpaksa menelan nasib pahit

Baca Selengkapnya icon-hand
Hadiri Forum APPF di Filipina, BKSAP DPR Serukan Krisis Kesehatan Palestina

Hadiri Forum APPF di Filipina, BKSAP DPR Serukan Krisis Kesehatan Palestina

Hadir sebagai delegasi Indonesia, Anggota BKSAP DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin turut serukan krisis kesehatan di Palestina.

Baca Selengkapnya icon-hand
Tempat Penuh Memorable, Alasan Anies Mulai Kampanye di Kampung Tanah Merah Jakarta Utara

Tempat Penuh Memorable, Alasan Anies Mulai Kampanye di Kampung Tanah Merah Jakarta Utara

Tanah Merah punya sejarah dan hubungan emosional dengan Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya icon-hand
DPR Ingatkan KPK Punya Banyak PR Usai Pergantian Ketua

DPR Ingatkan KPK Punya Banyak PR Usai Pergantian Ketua

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.

Baca Selengkapnya icon-hand
Ini 8 Rekomendasi Rakornas Relawan Ganjar-Mahfud Se-Pulau Jawa

Ini 8 Rekomendasi Rakornas Relawan Ganjar-Mahfud Se-Pulau Jawa

Relawan Ganjar-Mahfud Md mengeluarkan rekomendasi pada Rakornas Organ Relawan Ganjar-Mahfud se-Pulau Jawa di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (27/11).

Baca Selengkapnya icon-hand
Polisi Gerah Tawuran Warga di Manggarai Terus Terulang: Capek Kita, Kerja Sama Mereka Kurang

Polisi Gerah Tawuran Warga di Manggarai Terus Terulang: Capek Kita, Kerja Sama Mereka Kurang

Segala upaya telah dilakukan secara preemtif untuk mencegah terjadi tawuran.

Baca Selengkapnya icon-hand
PKS Keukeuh Jakarta Tetap Ibu Kota Negara, Ini Alasannya

PKS Keukeuh Jakarta Tetap Ibu Kota Negara, Ini Alasannya

PKS menggelar Kick Off Kampanye Nasional 2024 dengan meluncurkan program kampanye gagasan, salah satunya Jakarta tetap Ibu Kota Negara.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kasus Korupsi Tabungan Perumahan TNI AD, Kejagung Periksa Sekda Karawang

Kasus Korupsi Tabungan Perumahan TNI AD, Kejagung Periksa Sekda Karawang

Pemeriksaan itu dilaksanakan pada 20 November sampai dengan 24 November 2023.

Baca Selengkapnya icon-hand