DPR desak Abraham sebut koruptor yang bebas keluar masuk bui
Merdeka.com - Anggota Komisi 3 DPR RI Indra mendesak Ketua KPK Abraham Samad menyebutkan nama koruptor yang bebas keluar masuk penjara saat menjalani hukuman. Selain nama, Abraham juga harus menyebutkan nama rutan atau lapas.
"Pertama saya melihat ini sangat mungkin, karena kita tahu praktik-praktik seperti ini memang ada tapi akan lebih bijak jika Abraham Samad secara detail memastikan lapas mana rutan mana terus siapa," kata Indra usai menghadiri acara diskusi di Bawaslu, Jakarta, Jumat (10/5).
Indra menjelaskan, jika KPK terbuka soal lapas tersebut dan memiliki bukti yang kuat maka seharusnya petugas yang ada di lapas atau rutan itu harus ditindak dengan tegas. Dia mengatakan, Abraham Samad jangan seperti bermain teka-teki.
"Ini berkaitan dalam rangka penindakan kalau tanpa penjelasan akan menjadi bias dan liar karena tidak semua lapas seperti itu dan tidak semua sipir memperjualbelikan idealisme melakukan penyimpangan seperti ini," ujarnya.
Selain itu, lanjut Indra, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin harusnya mengevaluasi atas laporan dari Abraham Samad tersebut. Selain Amir, Wamenkum HAM Denny Indrayana harusnya mengkroscek langsung kebenaran perkataan ketua KPK itu.
"Terkait kata kuncinya koruptor kakap kan jelas lapas mana kalau enggak Cipinang ya Sukamiskin kan ya itu harus diverifikasi harus dilakukan evaluasi, kroscek, dan kalau benar saya minta ada penindakan yang tegas karena bisa merusak sistem hukum kita dan menjadi persoalan serius," imbuhnya.
Indra juga meminta pada pihak Kemenkum HAM jangan diam dan cuci tangan atas semua yang terjadi di dalam lapas atau rutan. Dia juga menilai perlu ada tim khusus untuk menyelidiki kasus ini.
"Kalau Menkum HAM tidak bisa menyelesaikan saya rasa perlu (tim khusus). Tapi kalau Menkum HAM menyerah ya jangan menyerah, lebih baik mundur saja," tutupnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang
Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaRapat Tim Hukum AMIN Dihadiri TPN Ganjar-Mahfud, Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Ari menjelaskan baik dari kubu 01 dan 03, sama-sama menemukan fakta.
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaKejari Jaktim Sebut SPDP Indra Charismiadji Terbit Sejak Agustus 2023
Namun Cakra enggan untuk menjelaskan terkait waktu pastinya soal penetapan tersangka Indra.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaUsut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaJubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum
Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan
Baca SelengkapnyaAncaman Uang dalam Pemilihan Umum 2024, AIPI Sorot Perlu Tindakan Tegas dari DKPP
Menurutnya, ancaman tersebut semakin serius dan berpotensi mengganggu integritas dan keadilan dalam proses pemilu, terutama menjelang Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya