DPR bahas mekanisme pergantian ketua MK
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera membahas proses pergantian Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, yang berakhir pada 1 April 2013.
"Ya kita rapat, surat dari MK ke pimpinan DPR sudah diterima. Kita kaji untuk pengganti Mahfud sebagai hakim konstitusi," kata Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/11).
Menurutnya, dalam waktu dekat Komisi III akan menggelar rapat dengan MK membahas mekanisme pergantian. Diharapkan, pada masa sidang selanjutnya, semua persiapan sudah siap.
Saat ditanyakan apakah Mahfud MD akan mencalonkan kembali sebagai ketua MK, Pasek mengaku belum mengetahuinya. Pihaknya juga mengaku belum menentukan mekanisme pemilihan ketua MK yang baru.
"Detailnya belum tahu. Belum ada nama-nama, kemarin baru menjadwalkan," terang Pasek.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud Ingatkan Ketua KPU Tak Lagi Lakukan Kesalahan: Kalau terjadi Lagi Dia Harus Diberhentikan
Mahfud meminta kepada KPU agar ke depan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Dikabarkan Mundur dari Menko Polhukam Hari ini, Bahlil: Kabar Burungnya Begitu
Kabar Mahfud MD akan mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam beredar luas.
Baca SelengkapnyaMahfud Ingatkan MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu
Ini membuktikan bahwa pihak yang kalah tidak selalu kalah dalam proses di MK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang
Mahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.
Baca SelengkapnyaKabar Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam Makin Kencang, Ini Profilnya
Mahfud MD merupakan tokoh yang pernah mencicipi jabatan di ketiga lembaga negara, dimensi yudikatif, legislatif di DPR RI, dan dimensi eksekutif.
Baca SelengkapnyaMahfud soal Kertas Suara di Malaysia Sudah Tercoblos 03: Bisa Jadi Operasi Pihak Lain
Mahfud menilai bisa saja hal itu menjadi salah satu operasi dari pihak lain seakan-akan pasangan nomor urut 3 melakukan kecurangan.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Janji Hapus Batas Usia Pelamar Kerja Jika Menang Pilpres 2024
Mahfud mengatakan batas usia pelamar kerja bisa diubah lewat revisi undang-undang.
Baca SelengkapnyaMasa Jabatan MKMK Permanen Hanya 1 Tahun, Ini Alasannya
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membentuk Majelis Kehormatan MK (MKMK) secara permanen setelah sebelumnya dua kali dibentuk secara ad hoc.
Baca SelengkapnyaMahfud Janji Prioritaskan Pengesahan RUU Pekerja Rumah Tangga jika Terpilih jadi Wapres
Mahfud MD akan memprioritaskan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga jika terpilih jadi Wapres.
Baca Selengkapnya