DPR Akui Pangkat Letkol Tituler ke Deddy Corbuzier Tak Dikomunikasikan ke Komisi I
Merdeka.com - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid kaget dengan pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler kepada selebritas Deddy Corbuzier. Bahkan, dia mengungkapkan, pengangkatan tersebut tak dikomunikasikan terlebih dahulu ke Komisi I DPR RI.
"Saya juga kaget, jujur kaget karena belum dikomunikasikan ke Komisi I DPR," kata Meutya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12).
Meskipun tak ada masalah atas pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler kepada masyarakat sipil, namun dia meminta agar dijelaskan terlebih dahulu tugas dan fungsi Deddy Corbuzier selama mendapat pangkat tersebut dan kriteria seperti apa yang bisa mendapatkan pangkat itu.
"Supaya jelas tugasnya apa karena kan tidak menutup kemungkinan kalau sudah dibuka bisa ada warga negara lain yang ditunjuk, sehingga kriterianya jelas dan transparan seperti apa yang bisa diundang oleh TNI untuk menjadi salah satu anggotanya dari luar," jelasnya.
Dia menyebut, pihaknya tak mengetahui kriteria Deddy Corbuzier sehingga bisa mendapat pangkat Letnan Kolonel Tituler. Politikus Golkar ini menyarankan, agar dibuka kepada publik bagaimana proses dan kriteria untuk mendapatkan pangkat tersebut.
"Makanya ini kan kriteria ini tidak jelas kami belum tahu apa. Makanya itu yang harus dikomunikasikan ke publik apa tugasnya sebagai perantara komunikasi ke publik kita juga belum tahu. Sehingga nanti orang orang yang berminat mendapatkan posisi dengan gelar yang smaa bisa mempersiapkan posisinya juga," ungkapnya.
"Saran saya kalau sudah dibuka satu ya tidak hanya sendiri mungkin dari profesi lain tidak hanya selebriti bisa diundang juga untuk menjadi anggota seperti itu. Saya enggak tahu namanya apa, apa anggota kehormatan dari perwakilan non TNI untuk masuk," imbuh politikus Partai Golkar itu.
Diketahui, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memberikan pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler Angkatan Darat kepada Deddy Corbuzier. Pangkat tersebut telah disahkan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa serta Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurrachman.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP: Hak Angket Pemilu Segera Meluncur, Tunggu Tanggal Mainnya
Politikus PDIP Deddy Yevri Sitorus mengatakan, hak angket kecurangan Pemilu 2024 segera diusulkan ke DPR.
Baca SelengkapnyaDPR: Kemendikbud Harus Ambil Peran Lebih Pro Aktif Usut Kasus TPPO Mahasiswa 'Magang' di Jerman
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kemendikbudristek menyelesaikan kasus TPPO Mahasiswa magang ke Jerman.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos
Partai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaDPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaCara Kombes Jeki Wujudkan Pemilu Damai dengan Ajak LAMR Pekanbaru Diskusi
Rombongan Kapolres disambut DPH LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Muspidauan beserta para Datuk pengurus LAMR Kota Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaKasus Pengeroyokan Satria Mahathir 'Cogil' Belum Ada Opsi Mediasi
Polisi masih mengusut kasus tersebut dan belum ada upaya mediasi.
Baca SelengkapnyaKPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya