DPR akan Panggil KPK terkait Kisruh Brigjen Endar hingga Kasus di Kementerian ESDM
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan bahwa DPR akan memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta klarifikasi terkait berbagai kisruh yang belakangan terjadi di lembaga antirasuah tersebut. Kisruh mulai dari pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK hingga dugaan kebocoran dokumen kasus di Kementerian ESDM.
“Jadi kami akan panggil KPK untuk menanyakan kegaduhan yang akhir-akhir ini terjadi," kata Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta dilansir Antara, Jumat (14/4).
Termasuk, lanjut dia, terkait soal Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang melakukan komunikasi dengan seseorang pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Sihite.
"Biar rakyat lihat dan dengar langsung. Lalu hasilnya kami akan rekomendasikan untuk proses lebih lanjut bila ada pelanggaran," ucapnya.
Sahroni menyayangkan kehebohan dan kegaduhan yang ditimbulkan akibat sikap Johanis Tanak. Menurut dia, kisruh terkait hal tersebut sebaiknya diluruskan di DPR RI.
“Lagi-lagi KPK menyajikan kegaduhan kepada masyarakat dan lebih mirisnya lagi, (kegaduhan) ini datang dari pejabat negara. Jadi lebih baik jangan gaduh. Jangan saling menyalahkan di media, selesaikan saja di hadapan DPR RI agar lebih transparan," tuturnya.
Menurut dia, masalah tersebut perlu diselesaikan secara kenegaraan agar tidak menimbulkan drama berlebih di tengah masyarakat.
“Kita ini bernegara jangan terlalu dibuat rumit. Apa-apa harus gaduh dulu, jawab ke sana, jawab ke sini, akhirnya malah timbul asumsi liar. Sebab bapak itu sudah pejabat negara, muruah institusi melekat pada diri bapak," imbuhnya
Dia tidak menginginkan kasus tersebut berlarut-larut tanpa adanya kejelasan dan proses verifikasi.
"Selesaikan secara hubungan kelembagaan, duduk bersama kami di DPR. Jika merasa informasi tersebut tidak benar, sampaikan pembelaan bapak di hadapan kami. Mari sama-sama kita verifikasi kasus ini agar cepat menemui kejelasan,” tuturnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak
DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaDKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas
DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaDPR Minta Paman Bunuh Keponakan Berkedok Kebakaran Dijerat Pembunuhan Berencana
Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran
Baca SelengkapnyaSantri Ponpes Makassar Tewas di Tangan Senior, Anggota DPR Colek Kapolda hingga Kapolri 'Beri Hukuman Setimpal'
Menanggapi hal ini, sosok anggota DPR RI memberi atensi.
Baca SelengkapnyaDPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta
Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Baca SelengkapnyaOJK Mau Pangkas 500 BPR, Ketua LPS: Kita kan Kaya, Punya Cukup Dana Bayar Klaim Simpnan
Purbaya menilai, jika OJK melakukan pemangkasan dari 1.500 BPR menjadi 1.000 BPR dalam waktu serentak, dia lebih mengkhawatirkan pihak OJK.
Baca SelengkapnyaJK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca Selengkapnya