DPD RI Dukung Prolegnas Prioritas Tahun 2021
Merdeka.com - Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI mendukung Prolegnas Prioritas Tahun 2021 yang lebih rasional. Rasionalitas tersebut dengan mempertimbangkan keterbatasan kondisi dalam pembahasan RUU sebagai akibat pandemi.
Hal ini disampaikan oleh Ketua PPUU DPD RI Badikenita Br Sitepu dalam Rapat Kerja dengan Badan Legislatif DPR RI dan Menteri Hukum dan HAM untuk Pengambilan Keputusan Perubahan Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2020-2024 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2021 di Ruang Rapat Badan Legislasi, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Kamis, (14/1).
Lebih lanjut Badikenita menyatakan dari beberapa RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2021, ada beberapa RUU yang sebenarnya DPD telah menyusun dan menyiapkan NA dan draf RUU, antara lain RUU tentang Perubahan UU Pemilu, RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan, RUU tentang Perubahan UU Penanggulangan Bencana, RUU tentang Perubahan UU Sistem Keolahragaan Nasional, RUU tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, RUU tentang Perubahan UU Otsus Papua, RUU tentang Perubahan UU Narkotika, dan RUU tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
"Terkait dengan pembahasan RUU tersebut, DPD akan berkomitmen tinggi untuk membantu dan terlibat penuh dalam penyusunan dan pembahasan RUU tersebut," kata Badikenita saat menyampaikan pandangan DPD RI dalam rapat kerja tersebut.
©2021 Merdeka.comSelain itu ia berharap RUU tentang Daerah Kepulauan yang merupakan luncuran dari Prolegnas Prioritas Tahun 2020, diharapkan segera dibahas di Pansus yang telah dibentuk.
"Afirmasi kebijakan bagi pembangunan daerah kepulauan ini, sudah sangat diharapkan bagi Provinsi dan Kabupaten/Kota Kepulauan yang tidak bisa disamakan dengan kebijakan pembangunan bagi daerah daratan," ujarnya.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan apresiasi terkait dengan RUU tentang BUM Desa yang banyak mendapatkan dukungan politik dari fraksi-fraksi.
"Mudah-mudahan dengan adanya kesepahaman bersama tentang pentingnya RUU BUM Desa ini, pembahasan tingkat I untuk RUU ini dapat segera ditindaklanjuti dan kebijakan mengenai BUM Desa, dapat mendorong bagi kemajuan desa dalam mengoptimalkan potensi desanya masing-masing dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat desa," paparnya.
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas menyatakan secara keseluruhan pandangan fraksi menyetujui dengan berbagai catatan. "Rata-rata pada prinsipnya pandangan berbagai fraksi menyetujui Prolegnas namun dengan catatan penting, seperti materi substansi akan dibicarakan pada pembahasan berikutnya," ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly juga menyetujui Prolegnas Prioitas Tahun 2021. "Kami berharap dapat terus bersinergi demi RUU yang berkualitas," harapnya.
Pandangan yang sama diungkapkan oleh perwakilan Fraksi PDIP Irmadi Lubis, Prolegnas Prioritas Tahun 2021 penting, terutama bagi UU yang mengedepankan keadilan sosial bagi rakyat. "Kita melihat dinamika kebutuhan masyarakat dan mengutamakan kualitas bukan kuantitas," jelasnya.
Rapat Kerja ini dalam rangka Pengambilan Keputusan Perubahan Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2020-2024 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2021 dihadiri oleh perwakilan fraksi partai politik yang ada di DPR RI, PPUU DPD RI, dan Menteri Hukum dan HAM.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI
74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.
Baca SelengkapnyaPuan Tegaskan Tak Ada Pembahasan Revisi UU MD3 untuk Ubah Syarat Jadi Ketua DPR
Puan enggan menjelaskan secara detail saat dipertegas mengenai RUU MD3 yang saat ini sudah masuk dalam daftar prolegnas prioritas.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemilu Kian Dekat, Surat Suara Mulai Didistribusikan, Dikawal Ketat Polisi Bersenjata
Surat suara itu untuk DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten dan kota.
Baca SelengkapnyaDPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu
Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDigugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaDPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3
Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir
apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca Selengkapnya