Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPD minta pemerintah hentikan illegal fishing di Natuna

DPD minta pemerintah hentikan illegal fishing di Natuna Kapal AL China terobos perbatasan. ©2016 Twitter.com/Ditjen PSDKP-KKP RI

Merdeka.com - Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad mendukung penuh usaha pemerintah dalam mencegah Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing di Natuna. Hal ini berkaitan dengan langkah kapal penjaga pantai (coast guard) milik Angkatan Laut China yang menghalangi penangkapan kapal ilegal KMK Way Fey di wilayah itu.

Dirinya juga mengapresiasi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang telah melayangkan nota diplomatik atas tindakan yang dilakukan coast guard China terhadap penggagalan penangkapan kapal ilegal KMK way Fey. China sendiri kerap beranggapan bahwa Natuna yang masih menjadi kedaulatan wilayah Indonesia diklaim sebagai wilayah lautnya.

"Pencurian ikan yang terjadi di perairan Natuna oleh kapal nelayan dari China selain telah mengambil sumber daya laut Indonesia, di sisi lain juga telah melakukan pelanggaran kedaulatan negara karena telah masuk wilayah perairan Indonesia. Saya juga menyesalkan tindakan coast guard (penjaga pantai) China yang telah melakukan perlindungan terhadap pelaku kejahatan," kata Farouk di Mataram, Rabu (23/3).

Senator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini menegaskan, apa yang dilakukan kedua kapal berbendera China itu melanggar Undang-Undang (UU) 43/2008 tentang Wilayah Negara pasal 7 yang menyatakan negara Indonesia memiliki hak-hak berdaulat dan hak-hak lain di wilayah yurisdiksi yang pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan hukum internasional.

Farouk menambahkan, pemerintah China juga telah melanggar ketentuan International United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) terkait ancaman penggunaan kekerasan terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah atau kemerdekaan politik negara pantai.

Indonesia memiliki Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yakni wilayah yang luasnya 200 mil dari garis pantai, di mana dalam zona tersebut sebuah negara pantai mempunyai hak atas kekayaan alam di dalamnya, berhak menggunakan kebijakan hukumnya, kebebasan bernavigasi, terbang di atasnya, ataupun melakukan penanaman kabel atau pipa.

Untuk itu, dirinya menyarankan, selain memperkuat armada pengawasan di wilayah Natuna, pemerintah juga harus secara serius menyampaikan keberatannya kepada pemerintah China atas berbagai kegiatan illegal fishing yang dilakukan oleh nelayan dari negara itu.

"Illegal Fishing telah menyebabkan kerugian yang luar biasa bagi negara. Penindakan, pengawasan dan penghentian terhadap pelaku ilegal fishing memerlukan keseriusan pemerintah beserta seluruh pihak yang terkait," pungkasnya.

(mdk/hrs)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nelayan Banyuwangi Terima Dua Kapal Rampasan Ilegal Fishing dari KKP

Nelayan Banyuwangi Terima Dua Kapal Rampasan Ilegal Fishing dari KKP

KKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.

Baca Selengkapnya
Dua Bangkai Kapal Berusia Ratusan Tahun Ditemukan di Laut China Selatan, Muatan 100.000 Porselen dan Kayu Masih Utuh

Dua Bangkai Kapal Berusia Ratusan Tahun Ditemukan di Laut China Selatan, Muatan 100.000 Porselen dan Kayu Masih Utuh

Dua kapal ini berasal dari masa Dinasti Ming, yang berkuasa di China dari tahun 1368-1644.

Baca Selengkapnya
Konflik LCS, Kepala Bakamla Ingin TNI Diperkuat Melebihi China

Konflik LCS, Kepala Bakamla Ingin TNI Diperkuat Melebihi China

Irvansyah juga mengusulkan Kota Ranai di Natuna dibuat seperti stasiun atau pangkalan untuk titik kumpul anggota.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menyelam Hingga 47 Meter Di Bawah Laut, Penyelam Temukan 10 Bangkai Kapal Kuno dari Zaman Romawi Sampai Perang Dunia

Menyelam Hingga 47 Meter Di Bawah Laut, Penyelam Temukan 10 Bangkai Kapal Kuno dari Zaman Romawi Sampai Perang Dunia

Menyelam Hingga 47 Meter Di Bawah Laut, Penyelam Temukan 10 Bangkai Kapal Kuno dari Zaman Romawi Sampai Perang Dunia

Baca Selengkapnya
TNI AU Deteksi Lima Kapal Pengungsi Rohingya di Laut Aceh

TNI AU Deteksi Lima Kapal Pengungsi Rohingya di Laut Aceh

TNI Angkatan Udara (AU) melaksanakan Operasi Mata Elang 23 untuk memantau keberadaan kapal pengungsi Rohingya di perairan laut Aceh.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri

Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri

"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo

Baca Selengkapnya
Upaya KKP Lawan Pencurian Ikan dengan Penangkapan Terukur Dapat Dukungan FAO

Upaya KKP Lawan Pencurian Ikan dengan Penangkapan Terukur Dapat Dukungan FAO

Program ini salah satu tujuannya untuk memastikan keberlanjutan populasi perikanan.

Baca Selengkapnya
Kapal Nelayan Rute Jakarta-Lombok Angkut 37 Orang Tenggelam di Selayar, 2 Meninggal dan 24 Hilang

Kapal Nelayan Rute Jakarta-Lombok Angkut 37 Orang Tenggelam di Selayar, 2 Meninggal dan 24 Hilang

Namun saat berada di 52 NM dari Pelabuhan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, kapal tersebut dihantam cuaca buruk.

Baca Selengkapnya
Benda Menyerupai Bangkai Kapal Berisi Ratusan Kitab Suci Berbahasa Somali Ditemukan di Rote Ndao

Benda Menyerupai Bangkai Kapal Berisi Ratusan Kitab Suci Berbahasa Somali Ditemukan di Rote Ndao

Penemuan itu lalu dilaporkan ke petugas BMKG wilayah Rote Barat.

Baca Selengkapnya